Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahNasionalNewsPolitik

Diduga Cemari Laut, PLTU 2 Labuan Disorot Bengkel Bahari: DLHK Banten Tutup Mata

549
×

Diduga Cemari Laut, PLTU 2 Labuan Disorot Bengkel Bahari: DLHK Banten Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
Pemaparan Tim Bengkel Bahari kepada pihak PLTU 2 Labuan dan DLHK Provinsi Banten, terkait Kerusakan Lingkung, Pencemaran Air Laut, Tanah Timbul, dan Abrasi Pantai, yang diduga dampak dari aktivitas Operasional PLTU 2 Labuan, di Kabupaten Pandeglang.
Example 468x60

SERANG, KICAUNEWS.COM- Mahasiswa yang terhimpun dalam Bengkel Bahari mendorong agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten segera mengambil langkah tegas atas adanya dugaan pencemaran laut dan kerusakan pesisir yang ditimbulkan dari aktivitas operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Labuan, di Kabupaten Pandeglang.

Hal itu disampaikan Koordinator Bengkel Bahari, Moch. Aris Pradana dalam pemaparan hasil riset Bengkel Bahari dalam Audiensi dengan DLHK Provinsi Banten bersama PLTU 2 Labuan, Jumat (21/11) dikawasan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.

Example 300x600

Paparan itu langsung memantik perdebatan dengan DLHK dan pihak PLTU 2 Labuan yang hadir. Sebab, Bengkel Bahari menilai Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan,  selama ini pasif dan tutup mata, terhadap kerusakan pesisir.

“Kami meminta DLHK Banten bergerak cepat. Pencemaran laut dan kerusakan pesisir di kawasan Pandeglang sudah terlihat jelas, dan masyarakat sekitar sudah merasakan dampaknya,” kata Aris.

Penyerahan berkas-berkas hasil kajian Bengkel Bahari terkait pencemaran lingkungan diduga oleh aktifitas operasional PLTU 2 Labuan,

Menanggapi hal itu, Sekretaris DLHK Provinsi Banten, Budi Darma Sumapradja, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil audiensi tersebut ke pimpinan Pemerintah Provinsi Banten.

“Banyak hal yang disampaikan Bengkel Bahari terkait dampak aktivitas PLTU, dan ini menjadi masukan bagi kami. Semua akan kami tindaklanjuti dengan pimpinan,” kata Budi, menanggapi hasil pemaparan mahasiswa.

Namun demikian, Bengkel Bahari mengaku tidak puas dengan jawaban DLHK Provinsi Banten maupun pihak PLTU 2 Labuan, yang dinilai tidak menjawab substansi dugaan pencemaran laut serta kerusakan ekosistem yang berdampak langsung pada kerugian masyarakat nelayan.

“DLHK Banten dan pihak PLTU 2 Labuan itu tidak bisa menjawab apa yang kami sampaikan. Penjelasan mereka keluar dari konteks semua,” tegas Aris.

Karena itu, kata Aris, Bengkel Bahari memastikan akan membawa persoalan ini ke Kementerian ESDM, Kejaksaan Agung, dan DPR RI untuk mendesak penegakan hukum lingkungan secara lebih terbuka.

“Jika DLHK Banten bungkam dan tutup mata, maka pencemaran akan terus meluas dan masyarakat pesisir yang menjadi korban utama,” pungkas Aris.

Diketahui, audiensi Bengkel Bahari bersama DLHK Provinsi Banten itu dihadiri langsung oleh perwakilan PLTU 2 Labuan. Bengkel Bahari menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan konkret dari pemerintah. (Haji Merah)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *