Tangerang, Kicaunews.com – Pelayanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Polsek Legok Polres Tangerang Selatan mendapatkan apresiasi dari warga. Warga berterima kasih karena pelayanannya yang sangat baik ramah dan cepat.
Hal itu diungkapkan oleh warga bernama Firna dan Mahdavikia, yang datang untuk proses cetak SKCK di Polsek Legok. Ia membuat SKCK Baru dan Perpanjangan secara online melalui Polri Super App.
“Pelayanannya sangat baik dan cepat , petugasnya juga sangat ramah, saya juga bisa menghemat waktu. Terima kasih kepada Polri, khususnya petugas di Polsek Legok,” ujar Firna, Senin (3/11/2025).
Diketahui, Kepolisian Republik Indonesia terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK secara online tanpa harus antri panjang di kantor polisi.
Cukup dengan mengunduh aplikasi POLRI Super App di PlayStore atau AppStore, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, dan mencetak bukti registrasi online sebelum datang ke kantor polisi, termasuk Polsek Legok, untuk proses pencetakan SKCK.
Kanit Intel Polsek Legok Ipda Henri Azwari, S.H menjelaskan layanan digital ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses administrasi dalam Pembuatan SKCK
“Cukup unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, dan cetak bukti registrasi online yang dikirim melalui e-mail. Setelah itu, datang ke kantor polisi sesuai pilihan, seperti Polsek Legok, untuk mencetak SKCK,” jelas Ipda Henri
Dengan adanya layanan digital ini, Polsej Legok berharap masyarakat Kec. Legok semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian yang cepat, efisien, dan transparan, sejalan dengan komitmen Polri Presisi–prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan–menuju institusi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.


















