Bandung,kicaunews.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti obat-obat tertentu (OOT) hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan obat terlarang. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Kamis (23/10/2025) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandung, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Kepala Kesbangpol Kota Bandung, Kasat Pol PP, Kepala Balai POM, Kepala Dinas Kesehatan, Jaksa Penuntut Umum, dan perwakilan keluarga tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan mencapai total 2.705.700 butir obat-obatan terlarang berbagai jenis, terdiri dari:
Trihexyphenidyl sebanyak 468.500 butir,
Tramadol 455.000 butir,
Double Y 810.000 butir,
Hexymer 227.000 butir,
Dextro 22.000 butir, dan
Dexa 17.600 butir.
Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus di Komplek Mekar Rahardja Utama No. 2, Kelurahan Cibaduyut Wetan, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada 27 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung.
“Kami ingin menegaskan bahwa Polrestabes Bandung akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak moral, kesehatan, dan masa depan bangsa,” ujarnya.
Kapolrestabes Bandung juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penegakan hukum, mulai dari unsur Kejaksaan, Pengadilan, Kesbangpol, Satpol PP, Balai POM, Dinas Kesehatan, hingga masyarakat.
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung selaku ketua pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan Polrestabes Bandung dalam penegakan hukum.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Sinergi dan kepedulian masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kota Bandung yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. (Red)


















