TANGSEL, Kicaunews.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Serpong, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawabuntu, Aipda Heri Tri Yanto, melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu yang berlokasi di Kampung Cicentang RT 08/02, Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa dini hari, 7 Oktober 2025 pukul 02.00 WIB hingga selesai.
Dalam pengecekan tersebut, Aipda Heri Tri Yanto bertemu langsung dengan petugas jaga poskamling serta warga setempat seperti Petet dan Gopur. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyosialisasikan program unggulan Kapolda Metro Jaya, yaitu “Jaga Jakarta+” yang terdiri dari empat pilar utama: jaga lingkungan, jaga warga, jaga aturan, dan jaga amanah.
Melalui komunikasi yang humanis, Aipda Heri mengajak warga untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Ia menegaskan bahwa keberadaan poskamling bukan hanya simbol, tetapi harus dihidupkan melalui partisipasi warga dalam ronda malam, pengawasan lingkungan, serta deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Dengan kegiatan ini, Polsek Serpong berharap tercipta sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat. Poskamling yang aktif diyakini mampu menjadi benteng awal dalam mencegah tindak kejahatan serta menjaga kondusifitas wilayah secara berkelanjutan.


















