Cilacap, 86News.co – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat menyerahkan santunan kematian kepada keluarga dari tiga mitra penyadap getah pinus di wilayah kerjanya. Senin (6/10/2025)
Penyerahan tali asih ini, yang merupakan bagian dari program perlindungan asuransi, dilaksanakan di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sidareja.
Santunan diberikan kepada keluarga almarhum Supadmo, keluarga almarhum Sugito, dan keluarga almarhum Carib.
Ketiga almarhum adalah mitra penyadap yang selama ini aktif berkontribusi dalam produksi getah pinus KPH Banyumas Barat.
Administratur Eka Cahyadi Tekankan Jaminan Perlindungan
Administratur KPH Banyumas Barat, Eka Cahyadi, S.Hut., menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang dialami.
Ia menegaskan bahwa pemberian santunan ini adalah bentuk tanggung jawab dan kepedulian nyata perusahaan terhadap kesejahteraan para mitra di lapangan.
“Kami turut berduka cita atas kehilangan yang dialami keluarga-keluarga ini.
Santunan ini kami pastikan tersampaikan melalui Program Asuransi SalingJaga/Kitabisa, yang merupakan bagian penting dari perlindungan sosial bagi mitra kami,” ujar Bapak Eka Cahyadi.
Beliau menjelaskan, jaminan perlindungan seperti ini adalah komitmen Perhutani untuk memastikan bahwa mitra penyadap memiliki keamanan finansial saat menghadapi risiko, sekaligus menjadi wujud penghargaan atas peran vital mereka dalam mendukung produksi perusahaan.
Bantuan Meringankan Beban Keluarga
Penyerahan santunan diterima langsung oleh perwakilan keluarga masing-masing almarhum, disaksikan oleh Kepala BKPH Sidareja dan jajaran manajemen KPH Banyumas Barat.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan keluarga almarhum menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas respons cepat dan perhatian yang diberikan oleh Perhutani.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas respon cepat dari KPH Banyumas Barat. Bantuan ini sangat berarti dan membantu meringankan beban keluarga kami di tengah musibah ini,” ungkap salah satu perwakilan keluarga.
KPH Banyumas Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan keselamatan kerja dan memastikan seluruh mitra penyadap terlindungi oleh program jaminan sosial yang memadai. (Red/Tugiman)


















