JAKARTA, KICAUNEWS.COM– Direktur Eksekutif Rumah Pilar Kemajuan, Abdul Robby Sahrir, memberikan apresiasi, atas langkah Polri yang dinilai konsisten mendorong agenda reformasi internal, sebagai bagian dari penguatan supremasi sipil dan stabilitas nasional.
Menurut Robby, dalam negara demokrasi, supremasi sipil adalah fondasi utama yang memastikan aparat keamanan tunduk pada otoritas sipil yang dipilih rakyat. Prinsip tersebut, bukan hanya menjaga keseimbangan kekuasaan, tetapi juga menjadi tolok ukur kedewasaan dalam sistem politik.
“Rakyat menginginkan Polri yang lebih baik karena menyadari pentingnya peran kepolisian dalam demokrasi. Tuntutan ini adalah investasi moral masyarakat kepada Polri,” katanya, di Jakarta, selasa (30/09) kepada wartawan.
Seperti diketahui, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, agenda reformasi Polri terus berjalan. Bahkan Polri telah merancang Grand Strategy 2005–2025 sebagai peta jalan transformasi menuju institusi modern, profesional, dan terpercaya. Upaya itu mencakup digitalisasi pelayanan, penguatan akuntabilitas, hingga perubahan kultur organisasi.
Meski demikian, Robby menilai bahwa, tantangan terbesar justru ada pada aspek kultural. Ia menjelaskan, perubahan pola pikir dari tradisi feodal-patrimonial menuju profesionalisme dan penghormatan terhadap hak asasi manusia membutuhkan waktu, konsistensi, dan keteladanan pimpinan.
“Reformasi kultural bukan sekadar instruksi atau pencitraan. Ini soal bagaimana Polri benar-benar menginternalisasi nilai pelayanan publik, keadilan, dan penghormatan HAM,” terang Robby.
Robby menyoroti langkah terbaru Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri beranggotakan 52 orang melalui Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/2025. Tim ini dibentuk selang beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan rencana pembentukan Komite Reformasi Kepolisian.
Menurut Robby, keterkaitan agenda presiden dan langkah cepat Kapolri memperlihatkan konsistensi arah kebijakan negara.
“Inisiasi reformasi Polri adalah momentum strategis untuk mengokohkan supremasi sipil dalam kerangka demokrasi. Ini bukan hanya reformasi teknis, tetapi juga transformasi nilai,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan reformasi Polri akan menjadi pilar penting bagi tegaknya supremasi sipil sekaligus menjaga stabilitas politik nasional. Polri yang transparan dan akuntabel diyakini dapat meredam potensi konflik sosial serta memperkuat legitimasi negara.
“Polri yang optimal bukan sekadar penegak hukum, melainkan katalis pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Situasi yang aman dan adil akan membuka ruang bagi tumbuhnya investasi serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menutup pernyataannya, Robby mengimbau kepada semua pihak, untuk tidak berspekulasi soal suksesi Kapolri. Ia menilai bahwa, hal tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan yang tidak produktif.
“Mari bersama-sama menjaga hak prerogatif presiden dalam menentukan putra terbaik Bhayangkara sebagai Kapolri. Yang perlu dilakukan hari ini adalah mengawal proses suksesi agar melahirkan pimpinan Polri yang mampu menjamin penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan,” tutup Robby. (Haji Merah).


















