Madina. Kicaunews. Com -Dari pemberitaan media kicaunews. Com tgl( 16/9/2025) dana desa yang digelontarkan oleh pemerintah pusat untuk membangun dan memajukan desa. Diduga malah diselewengkan oleh oknum kepala desa( Kades) huraba satu kecamatan Siabu kabupaten Mandailing Natal( Madina)
” Dari hasil investigasi awak media dilapangan. Diperoleh informasi dan temuan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, masif terencana.
Mulai dengan melebih – lebihkan harga satu unit Lampu (LED) untuk rehap lampu jalan Ditahun anggaran 2024 yang semestinya dilunasi Ditahun 2025 di tahap satu. Dan hingga hari ini kepala desa selalu mangkir dari perjanjian yang semestinya,
“Alokasi dana desa(DD) yang tertulis dalam anggaran pengeluaran tahun 2025 ditahap satu diduga tidak sesuai realisasi dan diwarnai oleh berbagai manipulasi.
“Ridwan Lubis”


















