Cilacap, Kicaunews.com – Resot Pemangkuan Hutan (RPH) Kalijeruk, bagian dari Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kawunganten, KPH Banyumas Barat, meningkatkan pengawasan terhadap keamanan hutan jati. Sabtu (6/09/2025)
Peningkatan ini dilakukan dengan melakukan perondaan hutan petak demi petak untuk memastikan dan mencegah adanya pencurian kayu jati.
Pengawalan ketat dilakukan oleh seluruh Kepala RPH (KRPH) dan Mandor di wilayah BKPH Kawunganten, yang bertugas memantau setiap jam rawan.
Dalam hal ini, Asper Rukim SH tidak segan melakukan koordinasi dengan jejaring baik di tingkat Muspika Desa maupun pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada.
Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga hutan tetap lestari dan berkelanjutan. (Red/Tugiman)

















