Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahNewsParlemenPolitik

MoU Sampah Dibatalkan, Ketua Fraksi PKS Pandeglang Apresiasi Ketegasan Bupati 

412
×

MoU Sampah Dibatalkan, Ketua Fraksi PKS Pandeglang Apresiasi Ketegasan Bupati 

Sebarkan artikel ini
Dodi Setiawan, Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Selama meniti karier jadi Wakil Rakyat, Ia dipercaya untuk memimpin Fraksi PKS di DPRD. Ia saat ini juga telah diamanahi jabatan, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Pandeglang.
Example 468x60

PANDEGLANG, KICAUNEWS.COM — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pandeglang, Dodi Setiawan, mengapresiasi langkah tegas Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, yang resmi membatalkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut Dodi, keputusan tersebut dinilai tepat karena mengedepankan kepentingan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Keroncong.

Example 300x600

“Kami dari Fraksi PKS mengapresiasi sikap Ibu Bupati yang telah membatalkan kerja sama sampah dengan Tangsel. Itu bukti bahwa beliau mendengar aspirasi masyarakat,” kata Dodi saat dihubungi wartawan, Selasa (2/9).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Pandeglang itu berharap, pasca pembatalan kerja sama, Pemkab Pandeglang terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar persoalan persampahan bisa ditangani lebih baik.

“Semoga pembatalan ini menjadi evaluasi bersama untuk mencari solusi terbaik yang menguntungkan masyarakat dan Pemkab Pandeglang,” ujarnya.

Dodi juga mendorong Pemkab Pandeglang segera melakukan perbaikan di TPA Bangkonol agar sesuai dengan aturan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Ini momentum untuk berbenah. Pemkab harus memastikan pengelolaan TPA sesuai regulasi, sehingga tidak menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Pandeglang Dewi Setiani menegaskan, kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel resmi dibatalkan. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat sekitar TPA dan para tokoh agama di Pandeglang.

“Aspirasi masyarakat dan tokoh Pandeglang menjadi prioritas utama. Karena itu, kami memastikan rencana kerja sama dengan Tangsel dibatalkan,” ujar Dewi, Minggu (31/8).

Dewi menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan surat resmi kepada Pemkot Tangsel terkait pembatalan tersebut.

“Surat resmi sudah kami kirimkan hari ini. Karena ini perjanjian dua pihak, maka pembatalan juga harus dilakukan secara formal oleh kedua belah pihak. Insyaallah segera kami proses,” tandasnya. (HM/Amid)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *