Madina. Kicaunews. Com -Aktivis dan pecinta alam meminta Aparat penegak hukum( APH) tidak membiarkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin( PETI) yang terjadi dikecamatan muara Batang gadis (MBG) kabupaten Mandailing Natal.
“Apalagi praktek pengrusakan Alam itu dilakukan secara terang – teranggan dan diduga sudah kebal dengan hukum yang berlaku dinegara ini,
Menurut dari salah satu sumber yang tidak disebutkan Namanya aktivitas pertambangan tersebut sudah Berlangsung Cukup Lama. Namun Hingga sekarang Belum ada penegakan Hukum dari Pihak APH.
” Aktivitas pertambangan emas tanpa izin( PETI) hingga saat ini masih terus terjadi di kilometer. 16. Dikecamatan muara Batang gadis kabupaten Mandailing Natal( Madina) dan ini menimbulkan kecurigaan diduga ada oknum yang Membekingi praktek Haram Tersebut.
Bila aktivitas pertambangan emas tanpa izin( PETI) ini tidak segara diatasi kita tunggu saja berbagai ancaman bakal terjadi seperti bencana hidrologi dan krisis iklim. Selain merugikan lingkungan hidup, Negara juga sangat dirugikan akibat aktivitas praktek ilegal tersebut, karena pelaku sudah dipastikan tidak membayar pajak yang berakibat akan merusak pebisnis yang resmi,
” Tentu APH harus segara turun tangan dan jangan tutup mata atas praktek Haram tersebut, kalau masih dibiarkan patut diduga mereka juga terlibat memuluskan praktek Haram tersebut,
“Ridwan Lubis”


















