Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahNasionalNewsParlemenPolitik

MoU Tetap Lanjut, Bupati Pandeglang Tahan Kiriman Sampah Dari Tangsel

1195
×

MoU Tetap Lanjut, Bupati Pandeglang Tahan Kiriman Sampah Dari Tangsel

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi, yang dibuat melalui Artifisial Intelijen (AI). Dokumen: Amid, Editor, Haji Merah
Example 468x60

PANDEGLANG, KICAUNEWS.COM – Setelah sempat menghilang dari pemberitaan, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani akhirnya muncul dan memberikan pernyataan resmi terkait polemik kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (26/08).

Dewi menegaskan, Pemkab Pandeglang tidak akan menerima sampah dari Tangsel sebelum sarana dan prasarana di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Example 300x600

“Pemkab Pandeglang pastikan tidak akan menerima sampah dari Tangsel, sebelum sarana dan prasarananya lengkap, sesuai standarisasi dari Kementerian LHK,” tegas Dewi melalui akun resmi Instagram @pemkab.pandeglang yang dikelola protokol pimpinan dan Diskominfo Pandeglang.

Pernyataan itu disampaikan dalam bentuk pamflet digital yang kemudian viral di media sosial, bahkan turut diunggah oleh Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi melalui status WhatsApp-nya.

Meski begitu, investigasi tim Kicau News yang turun ke lapangan pada Senin (25/08) menemukan fakta berbeda. Warga sekitar TPA Bangkonol mengaku, truk-truk pengangkut sampah dari Tangsel masih terlihat membuang sampah pada dini hari.

“Masih ada bang, biasanya jam 03.00 WIB. Memang tidak sebanyak dulu, tapi tiap malam ada sekitar 10 sampai 15 mobil,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menilai polemik TPA Bangkonol harus diselesaikan secara bijak dengan prinsip tidak merugikan masyarakat.

“Saya akan turun langsung meninjau kondisi lapangan sebelum memutuskan langkah terbaik, apakah kerja sama dilanjutkan, ditunda, atau dihentikan. Prinsipnya jelas, pengelolaan harus profesional, produktif, dan tidak boleh merugikan masyarakat,” kata Dimyati.

Ia menekankan, solusi harus ditempuh dengan prinsip win-win solution antara pemerintah daerah dan masyarakat terdampak.

Aksi Massa Terus Digelorakan

Di sisi lain, penolakan publik masih bergulir. Rohmat, Inisiator Gerakan Rakyat Pandeglang Melawan, menyebut pernyataan resmi Bupati hanyalah upaya meredam kemarahan warga.

“Selama Pemkab Pandeglang belum resmi membatalkan MoU dengan Tangsel, aksi unjuk rasa akan terus dilakukan. Kami juga tengah menggalang donasi untuk aksi massa pada 3 September 2025. Selebaran itu hanya gimik Bupati,” tegasnya.

Diketahui, selain kerja sama dengan Tangsel, Pemkab Pandeglang juga memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemkab Serang terkait pembuangan sampah di TPA Bangkonol.

Penolakan masyarakat terhadap kebijakan Bupati Pandeglang terus menguat, terutama di wilayah sekitar TPA Bangkonol yang menjadi lokasi pembuangan sampah lintas daerah. (Haji Merah/TIM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *