Labuhanbatu, Kicaunews.com – Hiburan Malam Illusion diduga tempat penikmat dan peredaran narkoba, Tanpa Izin keramaian dari Polres Labuhanbatu,
Hiruk Pikuk melambangkan keadaan ramai, dan penuh kesibukan, ini menggambarkan suasana yang riuh dan penuh aktivitas di tempat hiburan malam (THM) di Illusionis Jalan Kayu Raja By Pas Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
Pasalnya, Hingga kini, Tempat hiburan malam (THM) Illusion tersebut berkali-kali melakukan event (party) dengan menghadirkan seorang yang ahli dalam memilih dan memainkan musik atau yang sering di sebut disc jockey (DJ) dari luar kota diduga tanpa adanya izin keramaian dari Polres Labuhanbatu.
Lebih parahnya lagi, Sejumlah masyarakat menyebut-nyebut bahwa tempat hiburan malam (THM) IIlusion diduga menjadi tempat penikmat dan peredaran narkoba jenis ekstasi (Inex) dengan sejumlah fasilitas diantaranya adalah lampu disco.
“Iya bang, Illusion diduga menjadi tempat penikmat dan peredaran narkoba jenis inex, Dan itu berkali-kali selalu menghadirkan disc jockey (DJ) dari luar kota untuk Party,” ucap E pada wartawan. Rabu (27/8/2025).
Tah hanya itu, E menambahkan. Apalagi kalau malam minggu sekitar pukul 24.00 wib. Tamupun mulai berdatangan dari berbagai aspek, ataupun latar belakang yang berbeda. Namun satu tujuan untuk mendapatkan kenikmatan.
“Abang cek lah malam minggu yang saya bilang itu. Tapi mereka tutup sementara untuk menghindari razia aparat penegak hukum (APH), Setelah itu mereka akan buka kembali,” pungkasnya.
Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKPB Choky Sentosa Meliala SIK, MH melalui Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu AKP Rubenta Tarigan Sibero, S.H. ketika di konfirmasi awak media melalui pesan whats app belum menjawab. (Paris Harahap)


















