PANDEGLANG, KICAUNEWS.COM – Setelah sempat menghilang dari sorotan publik, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, akhirnya menyampaikan pernyataan resmi terkait polemik kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), yang belakangan menuai penolakan warga.
Adik Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah itu menegaskan, Pemkab Pandeglang tidak akan menerima sampah dari Kota Tangsel sebelum sarana dan prasarana di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol memenuhi standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Pemkab Pandeglang pastikan tidak akan menerima sampah dari Tangsel, sebelum sarana dan prasarananya lengkap sesuai standarisasi Kementerian LHK,” kata Bupati Dewi Setiani melalui akun Instagram resmi @pemkab.pandeglang, Selasa (26/8/2025).
Pernyataan resmi Bupati Pandeglang yang disebarkan dalam bentuk selebaran dan pamflet itu juga dibagikan Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, melalui status WhatsApp pribadinya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menilai polemik TPA Bangkonol perlu diselesaikan dengan bijak agar tidak merugikan masyarakat.
“Saya akan turun langsung meninjau kondisi lapangan sebelum memutuskan langkah terbaik, apakah kerja sama dilanjutkan, ditunda, atau dihentikan. Prinsipnya jelas, pengelolaan harus profesional, produktif, dan tidak boleh merugikan masyarakat,” tegas Dimyati.
Ia menambahkan, solusi yang ditempuh pemerintah harus mengedepankan prinsip win-win solution.
“Dalam rapat koordinasi bersama Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel, saya tekankan solusi harus adil. Tidak boleh ada yang dirugikan, terutama warga sekitar. Pengelolaan sampah harus memberi manfaat bersama,” katanya.
Namun, hasil investigasi tim Kicau News yang turun langsung ke TPA Bangkonol pada Senin (25/8) menemukan, mobil-mobil pengangkut sampah jenis dump truck masih terlihat beroperasi di lokasi.
“Masih ada, Bang. Cuma kalau sekarang malam-malam datangnya, sekitar jam 03.00 WIB. Jumlahnya memang tidak banyak seperti dulu, paling tiap malam ada 10 sampai 15 mobil,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Terpisah, Inisiator Gerakan Rakyat Pandeglang Melawan, Rohmat, menilai pernyataan Bupati Pandeglang di media sosial tidak menjawab substansi persoalan.
“Statemen Bupati tidak menyentuh masalah yang dirasakan warga Bangkonol dan sekitarnya. Selama MoU dengan Tangsel belum dibatalkan, aksi massa akan terus digelar,” kata Rohmat.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya tengah menggalang donasi untuk mempersiapkan aksi lanjutan pada 3 September 2025.
“Selebaran dan postingan itu hanya gimik Bupati untuk meredam warga, khususnya masyarakat Bangkonol,” tegasnya.
Sebagai informasi, penolakan masyarakat Pandeglang terhadap kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel datang dari berbagai lapisan dan elemen warga. (HM/AMD)


















