Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahNasionalNewsParlemenPolitik

DPRD Pandeglang Berencana Buat Pansus, Pasca Warga Tolak MoU Sampah Tangsel, Percaya?

924
×

DPRD Pandeglang Berencana Buat Pansus, Pasca Warga Tolak MoU Sampah Tangsel, Percaya?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANDEGLANG, KICAUNEWS.COM-Penolakan warga Pandeglang terhadap kebijakan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai bisa dibatalkan, jika DPRD Pandeglang menekan Bupati melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) soal MoU sampah.

Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PKB, Ade Muamar, mengungkapkan fraksinya telah mengajukan agar pimpinan DPRD membentuk Pansus untuk mengkaji MoU tersebut.

Example 300x600

“Kalau soal Pansus itu kembali ke fraksi-fraksi. PKB sendiri sudah menyarankan, kalau memang diperlukan untuk pengkajian dan penelaahan lebih dalam, termasuk soal urgensinya, ya Pansus bisa dilakukan,” kata Ade Muamar saat dihubungi wartawan via WhatsApp, Senin (25/05).

Meski demikian, ia mengakui Komisi III DPRD sejauh ini belum melakukan kajian khusus terkait wacana pembentukan Pansus.

“Kalau kajian khusus belum, tapi diskusi internal sudah. Tahapannya memang tiap-tiap Pansus yang mengusulkan,” jelasnya.

Senada, Ketua Fraksi PKS Pandeglang, Dodi Setiawan, menegaskan pembentukan Pansus adalah bagian dari hak DPRD. Menurutnya, fraksinya akan mengkaji lebih dulu wacana tersebut.

“Selama Pansus bisa menjawab keresahan warga, kami akan membahasnya di fraksi. Walaupun aturan kerja sama antardaerah tidak harus meminta persetujuan DPRD, tapi kebijakan seperti sampah ini sensitif, seharusnya disosialisasikan sebelum perjanjian ditandatangani,” ujar Dodi, Minggu (25/08).

Ketua DPC PKS Pandeglang itu menambahkan, Pemkab perlu melakukan komunikasi publik yang lebih baik serta melibatkan warga terdampak langsung.

“Pemda harus mereview ulang MoU itu. Warga yang terdampak harus diajak bicara, supaya tidak ada resistensi,” tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Ade Kadar Solikhat, menyebut pihaknya masih menunggu sikap pimpinan DPRD sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Itu tergantung pimpinan. Tangsel saja sudah membentuk Pansus. Kalau kita, masih menunggu instruksi. Walaupun begitu, sebenarnya Pansus idealnya dibentuk sebelum ada MoU. Apalagi selama proses MoU dengan Tangsel, Komisi III tidak dilibatkan,” ungkap Ade Kadar.

Seperti diketahui, warga Bangkonol dan masyarakat Pandeglang dari berbagai elemen menolak kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel. Penolakan itu diwujudkan melalui aksi massa di Pandeglang.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan MoU dengan Pemkot Tangsel. Wartawan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut. (Amid/HM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *