Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahNasionalNewsParlemenPolitik

Demo Warga Pandeglang Soal Sampah Ricuh, Pemkot Tangsel Angkat Bicara

688
×

Demo Warga Pandeglang Soal Sampah Ricuh, Pemkot Tangsel Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Massa aksi dari Komunitas Pandeglang Hitam, aksi ini dilakukan dan sudah berlangsung selama tiga jilid. Mereka menolak kerja sama pengelolaan sampah, dan meminta agar Pemkab Pandeglang membatalkan MoU dengan Pemkot Tangsel. (Dokumen: Entis/Redpel.
Example 468x60

PANDEGLANG, KICAUNEWS.COM-  Aksi unjuk rasa puluhan massa dari Komunitas Pandeglang Hitam di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang, Rabu (20/08), berakhir ricuh. Massa yang memaksa masuk ke gedung hingga menyebabkan pintu kaca kantor Setda pecah.

Aksi tersebut dipicu oleh kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pengelolaan sampah.

Example 300x600

Para pengunjuk rasa menilai kerja sama itu akan merugikan masyarakat serta merusak lingkungan Pandeglang.

Pantauan di lapangan, kericuhan terjadi karena tidak ada perwakilan Pemkab yang menemui massa. Demonstran yang terus mendorong pintu utama akhirnya membuat kaca jebol.

Koordinator aksi, Revaldi Hendrika Bayu Putra, menegaskan bahwa pihaknya menolak keras kerja sama tersebut.

“Kita jelas menolak kerja sama ini. Sampah Pandeglang saja masih terbengkalai, pemerintah malah menerima sampah dari kota sebelah. Apalagi, metode pengelolaan di TPA Bangkonol masih open dumping, yang jelas-jelas sudah dilarang undang-undang,” kata Revaldi.

Skema Kerja Sama

Dari kerja sama itu, Pemkab Pandeglang disebut memperoleh bantuan keuangan sebesar Rp 40 miliar untuk perbaikan TPA Bangkonol, dengan sistem pembayaran tiga tahap: Rp 20 miliar pada tahap pertama, Rp 15 miliar pada tahap kedua, dan Rp 5 miliar pada tahap ketiga. Skema pembayaran berlangsung selama tiga tahun, 2025–2027.

Kerja sama berlaku selama empat tahun. TPA Bangkonol akan menerima kiriman sampah dari Kota Tangsel dengan volume sebagai berikut:

1 Agustus–31 Desember 2025: 75.000 ton

1 Januari–31 Desember 2026: 182.500 ton

1 Januari–31 Desember 2027: 182.500 ton

1 Januari–31 Desember 2028: 182.500 ton

1 Januari–31 Desember 2029: 107.500 ton

Tanggapan Pemkot Tangsel

Menanggapi penolakan warga Pandeglang, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Bani Khosyatullah, mengatakan pihaknya akan lebih dulu melakukan konsultasi internal.

“Kita pasti konsultasi dulu dengan pimpinan dan jajaran seperti apa,” ujarnya.

Bani menambahkan, sejauh ini belum ada surat resmi dari Pemkab Pandeglang maupun masyarakat terkait penolakan tersebut.

“Kita serahkan ke sana. Kan yang didemo Pemkab Pandeglang, bukan Pemkot Tangsel. Kita enggak ikut-ikutan lah istilahnya,” kata Bani.

Kerjasama Harus Dilanjutkan

Sebelumnya, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, justru menyebut masyarakat Bangkonol menerima rencana kerja sama tersebut.

“Untuk masyarakat Bangkonol, Alhamdulillah hari ini sangat diterima. Mereka menyambut dengan baik, dan saya rasa tidak akan ada kendala,” kata Iing, Rabu (30/7). (Haji Merah)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *