Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahNews

Keluarga Polisi Asal Nias Terancam Pidana di Pasar Kemis

934
×

Keluarga Polisi Asal Nias Terancam Pidana di Pasar Kemis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tangerang, Kicaunews.com – Kuasa Hukum korban pengeroyokan (EH) Advokat Marinus Waruwu, S.H., menyambangi Polsek Pasar Kemis untuk menanyakan perkembangan penyidikan atas perkara yang dialami kliennya.

Menurut Marinus Waruwu, S.H., Kapolsek Pasar Kemis AKP. Samsul Bahari, STK.,SIK akan merah putih dalam mengungkap tindak pidana ini sekalipun terlapor ini keluarga polisi, hukum tidak akan pilih bulu.

Example 300x600

“Kita meminta dan juga mendesak pihak kepolisian pasar kemis untuk segera menangkap pengeroyok klien kita meskipun itu keluarga polisi,” jelasnya, Selasa (05/08/2025)

“Puji Tuhan perkara ini sudah naik sidik artinya penyidik telah berupaya keras bekerja meskipun ada upaya-upaya dari Terlapor itu yang kita apresiasi.” tutup Rinus

Sebelumnya diketahui (SL) yang merupakan keluarga polisi telah dilaporkan oleh (EH) atas dugaan pengeroyokansebagaimana dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/26/II/2025/SPKT/Polsek Pasar Kemis/ Resta Tangerang/Polda Banten, tanggal, 16Februari 2025. Atas perbuatannya (SL) terancam dipidana 5 tahun enam bulan penjara. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *