Jakarta, Kicaunews.com – Tindak lanjuti laporan warga di sekitar wilayah binaannya, Kapolsubsektor Kemang, IPDA Ahmad Muhammad bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangka, AIPTU Sunyoto dan Petugas Suku Dinas Perhubungan yaitu Hamzah menghimbau dan melakukan kegiatan sosialisasi pemasangan spanduk larangan parkir di jalan secara sembarangan di sekitar Jl. Kemang Selatan IX RT.001/02 Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin ( 28/07/2025 ) siang.
Hal itu dalam upaya mengantisipasi terjadinya parkir liar terjadi kembali di sekitar jalan raya tersebut.
“Himbauan dan sosialisasi dengan pemasangan spanduk ini dilakukan sebagai upaya menyikapi beberapa laporan warga tentang adanya mobil yang sering parkir liar,” kata Kapolsubsektor Kemang, IPDA Ahmad Muhammad dalam keterangannya kepada Kicau News
“Lokasi yang menjadi objek dalam laporan warga kami datangi bersama Dinas Perhubungan Kecamatan Mampang Prapatan, dan langsung kami pasang himbauan sosialisasi dengan spanduk agar hal serupa tidak terjadi kembali,” terangnya
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsubsektor Kemang juga menegaskan, jika warga masih membandel untuk parkir di jalanan, pihaknya tidak segan akan menenindak tegas.
“Selain dengan pihak Dishun, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak RT dan RW setempat bahwa kami tegaskan apabila sudah ada sosialisasi, masih membandel, kami berhak menindaklanjuti untuk parkir liar,” pungkasnya


















