Indramayu,Kicaunews.com- Kegiatan Proyek Rehabilitasi Tembok Penahan Tanah (TPT) blok Kirana, dengan panjang 400 meter, lebar 0,3 meter, tinggi 1 meter, dengan anggaran RP.188.531.000, sumber dana desa (DD) tahap 1 Tahun 2025, desa jambak Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu, mengundang perhatian masyarakat, lantaran proyek yang dikerjakan TPK, awalnya belum terpasang papan nama proyek selama pekerjaan berjalan.
Setelah ada pemantauan dari beberapa media, keberadaan papan nama proyek baru terlihat pada hari Senin (7/7/2025) kemungkinan papan informasi pekerjaan rehabilitasi Tembok Penahan Tanah (TPT), tidak akan terpasang hingga pekerjaan selesai.
Setiap pekerjaan proyek baik anggaran kecil maupun besar harusnya ada papan nama proyek, jika tidak proyek tersebut terindikasi ada sesuatu yang ditutupi dan seharusnya jangan ada dusta diantara kita, karena dinilai menyembunyikan nilai kontrak kerja. (Bd)


















