Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike, Serap Aspirasi Warga Terkait Pengolahan Sampah

229
×

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike, Serap Aspirasi Warga Terkait Pengolahan Sampah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kicaunews.com – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj.Yuke Yurike, ST, MM kunjungi masyarakat dalam masa resesnya dengan menggelar sosialisasi Peningkatan Fungsi Pengawasan Terhadap Produk Hukum Daerah nomor 4 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah yang digelar di lingkungan RT.003/09 Ragunan, Pasar Minggu – Jakarta Selatan, Sabtu ( 21/06/2025 ).

Kegiatan reses yang berlangsung sederhana, namun hikmat tersebut dihadiri oleh Camat Pasar Minggu yang diwakili oleh Staff Camat yaitu Ibu Elly, Ketua RW.09 Ragunan, Ahmad Zakky Fuady, SE, MM beserta para Ketua RT jajarannya dan Tokoh Masyarakat setempat, Drs. Ngatino, serta narasumber yaitu Pranowo Tri Adhianto.

Example 300x600

Pada kesempatan itu Hj. Yuke Yurike mengatakan sebagai Komisi D DPRD DKI Jakarta dirinya di tugaskan untuk mensosialisasikan Perda tersebut. Menurutnya ada 4 titik setiap bulannya untuk melakukan sosialisasi daerah (Sosperda) pada masyarakat terkait pengelolaan sampah.

Dikatakan masalah sampah di DKI Jakarta masih menjadi permasalahan dan belum sepenuhnya tuntas, karena tempat penampungan di Bantar Gebang masih belum cukup dan hampir tidak menampung lagi sampah dari Jakarta yang jumlahnya sudah mencapai 8000 ton perhari.

“Kalau kita bisa memilah dan mengelola sampah dengan baik, mungkin ada sampah yang bisa di gunakan kembali tentunya bisa mengurangi sampah yang ada di Bantar Gebang,” kata Hj. Yuke Yurike yang merupakan salah satu politisi senior PDI Perjuangan

Menurut Hj. Yuke Yurike yang semasa pencalonan legislatifnya berada di Dapil 8 Jakarta Selatan juga menyampaikan bahwa mengelola sampah itu ada Pergub dan Perda yang harus di sosialisasikan pada masyarakat bagaimana mengelola sampah dengan baik sehingga dapat bermanfaat.

Disisi lain dia juga menghimbau warga supaya menjaga kesehatan mewaspadai berjangkitnya penyakit DBD seperti di musim hujan ini. Menurutnya melakukan fogingan itu bukan menyelesaikan masalah, dan foging itu sekarang sudah dilarang oleh badan organisasi dunia Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Maka sekarang untuk melakukan foging itu harus ada 5 orang dulu diketahui betul terkena DBD baru bisa dilakukan Foging,” terang Hj. Yuke Yurike.

Bagi Hj. Yuke Yurike foging itu bukan suatu solusi tetapi dari diri sendiri, bila melihat ada genangan air, baik yang ada di pot bunga, dikamar mandi, kaleng bekas, ban bekas agar segera dibuang airnya supaya tidak menimbulkan sarang nyamuk.

Sebagai perwakilan masyarakat yang duduk di Komisi D DPRD DKI Jakarta dirinya juga menyatakan siap menerima aspirasi masyarakat supaya di bawa dalam rapat dewan.

“Apapun aspirasi atau saran hingga kritikan yang menjadi tugas Komisi D DPRD DKI Jakarta akan tampung dan kita bawa dalam rapat dewan untuk di ajukan pada Pemerintah Pusat,” pungkasnya

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *