Pangandaran, kicaunews.com- Beberapa orang tua siswa Madrasah Aliyah Negeri 1 Pangandaran keluhkan adanya IURAN Sekolah yang di anggap memberatkan, bahkan beberapa orangtua tersebut menyebutnya sebagai pungutan liar (pungli).
Keluhan ini muncul karena pungutan tersebut dinilai tidak transparan dan memberatkan, bagi orang tua yang kurang mampu.
Keluhan pungutan sekolah yang berkedok Sumbangan atau Infaq, namun pada praktiknya bersifat wajib dengan nominal yang di tentukan dan sangat memberatkan bagi orangtua siswa. Keterlibatan Komite Sekolah yang di jadikan tameng seringkali menjadi pihak yang mengkoordinir pungutan ini, meskipun aturan perundang-undangan melarang Komite sekolah melakukan pungutan.
Yang akhirnya para Orang tua merasa khawatir jika tidak memenuhi pungutan, anak mereka akan mendapat perlakuan berbeda di Sekolah. Bahkan para orangtua berharap adanya transparansi dalam pengelolaan Dana BOS yang di gelontorkan oleh Pemerintah terhadap Sekolah. Dengan adanya Dana BOS pihak Pemerintah melarang adanya pungutan terhadap orang tua siswa dalam bentuk apapun.
Umar salahsatu Guru MAN 1 mengatakan, adanya pungutan terhadap orangtua siswa, di karenakan Dana Pahe yang di janjikan pihak Pemda Pangandaran tidak cair.
Maman Suherman Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 1 Pangandaran saat di konfirmasi awak media di ruang TU membenarkan adanya iuran setiap bulan dari siswa sebesar Rp 75.000,00. dan berjalan dari Tahun 2022 sampai sekarang (2025). Senin, (16/06/2025).
Maman mengatakan, melakukan iuran tersebut di karenakan bantuan Dana BOS dari Pemerintah tidak cukup untuk biaya operasional Sekolah.
Menurut Maman, iuran perbulan Rp 75.000,00./ Siswa salahsatunya untuk membayar Guru Honorer dan biaya operasional lainnya.
Iuran tersebut hasil kesepakatan komite. Karena Madrasah Aliyah tidak sama dengan SMA, kan ada BOS Provinsi dan BOS Reguler untuk menutupi kekurangan berhubungan dengan anggaran. Sedangkan MAN dari pusat hanya Rp 1.500.000,00/siswa.
Memang saat ini lagi rame terkait KDM, tapi KDM sendiri tidak memberi ke MAN.
“Iuran tersebut untuk mengkaper beberapa kegiatan yang tidak terkaper oleh Dana BOS, tapi kan ini dalihnya infak untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di Madrasah ini”. ucap Maman.
“Iuran ini nanti di bulan Juli akan kami evaluasi.” jelas Maman.
Kalau di hitung Jumlah Siswa Madrasah Aliyah Negeri 1 Pangandaran saat ini ada 501 siswa X Rp 75.000,00 X 36 bulan = Rp 1.352.700.000,00.
Jadi pihak Madrasah Aliyah Negeri 1 Pangandaran mengumpulkan iuran selama 3 tahun kurang lebih mencapai (Satu Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) wow sungguh pantastis nilainya.
Nz