Madina. Kicaunews. Com.-Penambang emas tanpa izin(PETI) didalam kawasan “TNBG” HL, Tepat Berada di Aliran Sungai di Hulu Desa Ranto Panjang kecamatan Muara Batang Gadis(MBG)
“Akibat Daripada Tambang Tersebut Masyarakat Desa. Hutarimbaru. Desa Aek kapundung 1. 2. Dan desa Ranto Panjang semakin Hari Semakin Resah Akibat Dampak Aliran sungai yang Sehari” Meraka Gunakan Kini Sudah menjadi Keruh dan masyarakat was-was Akan Terjadi Lagi banjir Bandang Yang Pernah Terjadi Sebelumnya,
” Adapun Lokasi Aktivitas penambang emas(PETI) SININJON. Desa Ranto panjang kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal(Madina) Hingga Hari ini (14/6/2025) Masih Saja Beroperasi Seakan” Sudah Kebal Dengan Hukum.
“Sesuai Hasil Investigasi Tim LSM dan Awak Media mengkompirmasi masyrakat di Empat Desa Tersebut mengatakan ” Pemdes( Pemerintah desa) Di duga Ikut memuluskan Ilegal mining Tersebut.
RL