Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNews

Apel dan Deklarasi Zero HALINAR, Rutan Cipinang Mantapkan Langkah Bersih Narkoba & Korupsi

246
×

Apel dan Deklarasi Zero HALINAR, Rutan Cipinang Mantapkan Langkah Bersih Narkoba & Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kicaunews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggelar Apel Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Handphone, Pungutan liar, dan Narkoba (Halinar), Rabu (28/5/2025). Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto dan diikuti oleh seluruh jajaran Rutan Kelas I Cipinang dan Aparat Penegak Hukum TNI, Polri serta Kejaksaan.

Example 300x600

 

Apel yang berlangsung di Aula Gedung 1 Rutan Cipinang ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: WP.9-1263.PK.08.02 Tahun 2025 Tentang Deklarasi Anti Halinar Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Kegiatan dimulai dengan pembacaan deklarasi Zero Halinar yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang dan diikuti seluruh pegawai yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Dalam ikrar tersebut, seluruh pegawai menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme dalam memerangi handphone, pungutan liar dan narkoba di Rutan Cipinang.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan menyampaikan deklarasi yang kita laksanakan hari ini bukanlah sebuah kegiatan formalitas semata. Ini adalah bentuk tindak lanjut nyata dari instruksi dan arahan strategis Direktur Jendral Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya reformasi menyeluruh dalam sistem Pemasyarakatan.

“Salah satu prioritas utama yang ditekankan oleh Direktur Jendral Pemasyarakatan adalah menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari Halinar. Sebuah Visi Besar untuk mengembalikan marwah Unit pelaksana Teknis Pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan tempat pelanggaran hukum baru,” tegasnya.

Akhir sambutan, Kepala Rutan mengajak seluruh petugas untuk menjadikan deklarasi ini sebagai pegangan moral dan etika dalam setiap tindakan. “Mari kita buktikan bahwa Pemasyarakatan hanya bisa terwujud bila kita semua berdiri tegak dalam nilai-nilai integritas, pengabdian, dan keteladanan,” tandasnya.

(Red/Rilis)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *