Jakarta, Kicaunews.com – Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba) di bawah Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta melakukan Deklarasi Zero HALINAR ( Handphone, Pungli, dan Narkoba ). Kegiatan ini disertai apel dan penandatanganan komitmen bersama, bertempat di lapangan Rutan, Selasa 27 Mei 205 pukul 15.30 WIB.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, yakni seluruh petugas Rutan, aparat penegak hukum, serta warga binaan pemasyarakatan.
“Deklarasi ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan alat komunikasi ilegal, pungutan liar, serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo.
Terlepas dari itu, lanjut Wahyu mengatakan bahwa deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama adalah sebagai bentuk keseriusan semua pihak dalam mendukung terciptanya Rutan yang bersih dan berintegritas.
“Hal ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama dan menciptakan tata kelola Rutan yang lebih baik,” sambungnya.
Wahyu menekankan, dengan semangat kebersamaan dan tekat kuat sehingga diharapakan Rutan Kelas I Jakarta Pusat menjadi wilayah zona integritas dan bebas dari HALINAR.
“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga komitmen ini secara konsisten,” tegasnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari seluruh peserta dan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar petugas serta aparat penegak hukum, dan warga binaan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan humanis.