Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Uncategorized

Bukan Tak Mau Berikan Ijin Domisili untuk Perijinan Yayasan ODGJ, Tapi ini Alasan Lurah Arenjaya

591
×

Bukan Tak Mau Berikan Ijin Domisili untuk Perijinan Yayasan ODGJ, Tapi ini Alasan Lurah Arenjaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kota Bekasi, Kicaunews.com – Lurah Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur Pra Fitria Angelia meminta agar semua pihak agar bersama sama menciptakan lingkungan yang kondusif tperkait adanya permasalahan warga RT02/RW 05,Kampung Rawa Belong dengan Yayasan Kasih Penuh Pemulihan.

Apalagi setelah adanya pertemuan antara warga yang menolak keberadaan Yayasan ODGJ tersebut di aula kelurahan yang terlaksana dengan lancar, Selasa (27/05/2025).

Example 300x600

Lurah Pra Fitri sebagai pihak pemerintah memediasikan agar permasalahan ini saling mengevaluasi, terutama pihak Yayasan agar lebih menjalin hubungan dengan warga sekitar lebih harmonis.

” Permasalahan ini kami sudah memberikan kesempatan kepada pihak Yayasan untuk melakukan perbaikan apa yang menjadi keluhan warga agar ke depannya Yayasan ODGJ ini bisa berjalan sesuai prosedur, ” ucapnya.

Lurah Arenjaya juga menyerahkan permasalahan ini ke pihak – pihak terkait seperti Camat Bekasi Timur, Dinas Sosial dan akan melaporkan hasilnya ke Walikota Bekasi.

“Saya tidak bisa memutuskan akan kami serahkan urusannya ke pihak yang berwenang, dan satu hal lagi saya tekankan bahwa pihak kelurahan tidak menghalangi pihak Yayasan mendapatkan rekom perpanjang domisili untuk pengurusan perijinan, ” jelas Pra Fitria.

Pra Fitria berdalih kenapa pihak kelurahan belum memberikan surat perpanjangan domisili untuk perpanjang perijinan Yayasan Kasih Peduli Pemulihan lantaran ada petisi dari sejumlah warga RT 02/05 yang merasa tidak nyaman atas keberadaan yayasan tersebut.

“Karena kami enggak mau ngeluarin domisili dulu ketika masih ada keluhan-keluhan warga yang memang belum diperbaiki,” jelas Fitria.

“Kami berupaya dua pihak dipertemukan untuk mendapatkan solusinya, yang jelas upaya ini dilakukan agar kondisi lingkungan kondusif, ” terangnya.

Sementara dalam pertemuan yang difasilitasi pihak Kelurahan Arenjaya, sejumlah warga menyampaikan bahwa keberadaan yayasan sosial tersebut pada mulanya tidak bermasalah dengan warga sekitar.

Namun seiringnya waktu ada permasalahan dengan warga yang memicu protes dari warga tersebut. Perdebatan ini akhirnya memengaruhi keputusan perpanjangan izin domisili yayasan.

Menanggapi hal ini, Ketua Yayasan Maria Leomerri mengaku selama ini yayasan yang dipimpinannya selalu mendapatkan rekomendasi perpanjangan perijinan dari Rt/Rw dan Kelurahan Arenjaya.

“Untuk tahun ini, kami belum mendapatkan rekomendasi dari Rt/Rw dan kelurahan apalagi sejak adanya pemagaran tanah di samping yayasan yang menjadi akses keluar masuk kami. Kami belum mendapatkan rekomendasi domisili yayasan, ” jelas Merri.

Diakui Merri, untuk permintaan Lurah Arenjaya agar dirinya untuk memperbaiki hubungan dengan warga agar lebih harmonis, dirinya siap melaksanakannya.

“Karena kami juga tak mau punya masalah, selama ini kami juga tak mau bikin masalah, namun sayangnya kami tidak diberikan kesempatan berbicara di pertemuan tadi untuk menjelaskan atau meluruskan tuduhan -tuduhan yang semuanya belum tentu benar dan tanpa ada bukti real, ” ungkap Merri.

Merri pun dalam permasalahan legal standing status tanah yang dipersoalkan, saat ini sedang ditangani oleh pihak notaris.

“Kami juga sedang berupaya agar status tanah yayasan lebih jelas secara hukum. Kami berharap bisa kondusif tak ada lagi yang mempersulit, ” ucapnya.

Mediasi ini diharapkan dapat menciptakan ruang dialog terbuka antara warga dan yayasan, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mengutamakan kepentingan bersama, termasuk aspek sosial dan kemanusiaan. (Wan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *