Tangerang, Kicaunews.com – Dalam rangka implementasi program CETAR (Cegah Tawuran Antar Pelajar) tahun anggaran 2025, Unit Binmas Polsek Kelapa Dua melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar SMK 7 di area parkir sepeda motor sekolah tersebut, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan langkah preemtif untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan mencegah potensi konflik antar pelajar.
Sebanyak 11 siswa-siswi menjadi peserta dalam kegiatan yang dipimpin oleh AKP Partijo, SH, bersama Iptu Evy Elyasa Indrianti, SH dan Bripka Yulian. Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan himbauan terkait bahaya tawuran antar pelajar dan pentingnya menjaga sikap di lingkungan sekolah maupun di luar. Selain itu, disampaikan pula pesan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas guna menghindari kecelakaan dan pelanggaran hukum di jalan raya.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol GusPrihatin Zen, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kelapa Dua dalam mewujudkan keamanan pelajar dan mendorong mereka menjadi generasi yang bertanggung jawab. “Deklarasi CETAR bukan hanya sekadar slogan, tetapi harus diimplementasikan melalui tindakan nyata. Kami hadir untuk membina, bukan menghukum. Dengan pendekatan persuasif, kami ingin membentuk karakter pelajar yang disiplin dan sadar hukum,” ujarnya.
Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Kegiatan ini disambut positif oleh pihak sekolah dan para pelajar, yang menunjukkan antusiasme dalam menerima penyuluhan. Polsek Kelapa Dua berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan secara rutin guna menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan konflik.