Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Respon Cepat Polsek Ciputat Timur dan Satpol-PP Tertibkan Penutupan Jalan Utama di Kampung Blok Miring Jalan Garuda

521
×

Respon Cepat Polsek Ciputat Timur dan Satpol-PP Tertibkan Penutupan Jalan Utama di Kampung Blok Miring Jalan Garuda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ciputat, Kicaunews.com – Mei 2025 – Polsek Ciputat Timur bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) merespons cepat laporan masyarakat terkait rencana penutupan jalan utama di Kampung Blok Miring, Jin. Garuda RT.005/02, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat.

Laporan tersebut pertama kali diterima melalui pesan langsung (DM) Instagram resmi Polsek Ciputat Timur Official dari akun warga @Qied_82. Dalam pesannya, warga menyampaikan keluhan tentang rencana penutupan jalan yang merupakan akses utama bagi warga sekitar, termasuk lalu lintas dari Perumahan Alvita.

Example 300x600

“Assalamualaikum, ijin komandan besok ada yang mau hajatan tapi menutup jalan utama dalam kampung, jalan tersebut tempat lalulalang umum dari perumahan Alvita dan kampung itu sendiri. Tolong ditertibkan, masyarakat banyak yang mengeluh karena akan ditutup. Mohon atensinya,” tulis akun tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan dari Trantib Satpol-PP segera melakukan kunjungan langsung ke rumah pemilik hajat untuk melakukan pendekatan persuasif dan musyawarah. Upaya tersebut dilakukan guna mencari solusi yang tidak merugikan kepentingan umum, khususnya akses mobilitas warga.

Kapolsek Ciputat Timur menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis. “Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Ini adalah contoh sinergi yang baik antara warga dan aparat,” ujarnya.

Hasil musyawarah menunjukkan adanya kesepakatan agar kegiatan hajatan tetap dapat berlangsung tanpa harus menutup akses utama secara penuh, demi menjaga kelancaran aktivitas warga lainnya.

Pemerintah setempat mengimbau warga yang hendak menyelenggarakan acara di wilayah padat penduduk untuk selalu berkoordinasi lebih dahulu dengan RT/RW dan pihak berwenang agar kegiatan berjalan tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *