Indramayu,Kicaunews.com- Pembekalan Bumdes dan Tim Pelaksan Kegiatan (TPK) Khusus Ketahanan Pangan Pada desa Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu Tahun 2025. dibuka oleh Camat Lelea, Achmad Fauzi Romdhon Rabu (30/4/2025).
Sambutan Camat Lelea, Achmad Fauzie romadhon mengatakan, yang saya hormati Bapak, ibu, peserta pembekalan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) khusus, yang hadir pada acara ini.
Pertama-tama, saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas partisipasi Bapak, ibu, dalam pembekalan ini. Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan proyek di tingkat desa, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan yang bersifat khusus.
Saya berharap Bapak, ibu, dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan TPK ini akan berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa kita.
Saya juga ingin menekankan pentingnya koordinasi yang baik, pastikan ada komunikasi yang lancar antara TPK, perangkat desa, dan masyarakat.
Laksanakan kegiatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan lakukan pengawasan secara berkala.
Pelaporan yang akurat dan tepat waktu, laporan yang baik akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan di masa depan.
Semoga pembekalan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua, mari kita wujudkan pelaksanaan kegiatan TPK yang berkualitas, efektif, dan berdampak positif bagi masyarakat.
Akhir kata, saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses, Ucapnya.
Di tempat yang sama sambutan Kasi PMD Kecamatan Lelea, Ade mengatakan, Bapak, Ibu yang hadir disini saya ucapkan terima kasih saya bukan memberikan pembelajaran, tetapi sering, berbagi pengalaman, ketemu sama orang yang pengalaman lebih baik, Tuturnya.
Lebih lnjut Ade mengatakan, Kenapa bapak dan ibu saya kumpulkan di sini, yaitu dalam rangka saya yang berkapasitas sebagai pemerintah Kecamatan sangat berkeinginan pemerintahan desa dalam mengelola ketahanan pangan yang berasal dari amanat negara bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya tanpa ada halangan dan rintangan khususnya yang berbenturan dengan aturan, Ucapnya.
Makanya saya kumpul di sini samakan pikirannya, samakan tujuannya, samakan mencari keuntunganya, minggu kemarin saya sudah sampaikan pada saat pembekalan tingkat desa, bahwa dasar kegiatannya untuk mengenjot itu semua itu dasarnya adalah keputusan menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal nomor 3 tahun 2025 tentang penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.
Pertama TPK memahami esensi dari kegiatan ketahanan pangan, memahami apa yang akan kita lakukan, kedua mampu mengembangkan potensi desa melalui kegiatan ketahanan pangan di desa apa bisnis jual beli gabah tah, bisnis jual beli beras tah dan potensi desanya apa, pahami dulu supaya berkembang dan tidak bertolak belakang dengan masyarakat, mampu merencanakan, melaksanakan, mempertanggungjawaban kegiatan secara bisnis dan administratif mampu melaksanakan kegiatannya, ditempuh Proposalnya, buat target kerjanya, buat mitigasi resikonya, itu semua mampu dipertanggungjawabkan karena kembali bahwa bahan pangan adalah uang negara, Pungkasny. (Bd)


















