Kicaunews.com — H. Abdul Syukur, SE Anggota DPRD Propinsi Banten Fraksi Partai Demokrat yang juga anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Pendapatan Daerah adakan Sosialisasi Perda Nomor Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Bertempat dikediamannya Pinang, Rabu, 05 Februari 2025, pukul 15.30.Wib. hingga selesai. Acara dihadiri oleh konstituennya sebanyak 100 orang terdiri dari perwakilan Dapil Tangerang B, juga dipimpin oleh pembawa acara Jaelani, dan pemandu materi H. Hafifi, S,Kom, MM. diawali acara dengan pembukaan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pemaparan perihal Perda Nomor 8 tahun 2022.
Dalam pemaparannya H. Abdul Syukur menyampaikan bahwa disamping sosialisasi Perda acara ini juga sebagai bentuk silaturrahmi diantara kita saya sebagai anggota DPRD Provinsi Banten terpilih dari Partai Demokrat dengan Bapak dan Ibu sekalian sebagai masyarakat dapat menyampaikan aspirasi kaitan dengan pembangunan diwilayahnya.
Selanjut tentang Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 tetang Pendidikan dan Pengamalan Pancasila adalah dua konsep yang terkait dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Pancasila, yang merupakan dasar negara Republik Indonesia. Pendidikan Pancasila adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan Pancasila dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti:
1. Pembelajaran di sekolah
2. Pelatihan dan workshop
3. Diskusi dan seminar
4. Kegiatan kemasyarakatan
Selanjutnya Pengamalan Pancasila adalah pengamalan hidup yang terkait dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Pancasila. Pengalaman ini dapat diperoleh melalui berbagai cara, seperti:
1. Menghayati nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
2. Mengamalkan prinsip-prinsip Pancasila dalam berinteraksi dengan orang lain
3. Mengalami kebersamaan dan kesatuan dalam masyarakat
4. Mengalami keadilan dan kesetaraan dalam masyarakat
Salah satu contoh Pengalaman Pancasila:
1. Mengikuti kegiatan kemasyarakatan yang mempromosikan nilai-nilai Pancasila
2. Menghayati nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan keluarga
3. Mengamalkan prinsip-prinsip Pancasila dalam berinteraksi dengan orang lain
4. Mengalami kebersamaan dan kesatuan dalam masyarakat
Dengan demikian, Pendidikan dan Pengalaman Pancasila dapat membantu seseorang memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Saya rasa ini sebagian dari Perda Nomor 8 Tahun 2022 yang dapat saya sampikan kepada Bapak dan Ibu sekalian saya ucapkan teriamaksih atas perhatain ucap H. Abdul Syukur saaar akhiri penyampainnya.
Selanjutnya acara tanya jawab yang dipandu oleh H. Hafifi, S.Kom, MM dengan dinamika tanya jawab penuh kebersamaan, selesai tanya jawab acara berjalan lancar dan diakhiri penutup doa disampaikan oleh H. Hafifi. (Bumi/@deJamal)