Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Agung Sedayu Akui Punya Lahan SHGB, Tapi Bukan Di Pagar Laut Tangerang: Walaupun Ada, Cuma Sedikit

127
×

Agung Sedayu Akui Punya Lahan SHGB, Tapi Bukan Di Pagar Laut Tangerang: Walaupun Ada, Cuma Sedikit

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kicaunews.com–Perusahaan milik Sugianto Kusuma alias Aguan, Agung Sedayu Group, akhirnya buka suara mengenai polemik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut Tangerang, Banten.

Kuasa hukum Agung Sedayu, Muannas Alaidid, mengakui kliennya memiliki SHGB di Kabupaten Tangerang.Tetapi, kata dia, SHGB itu bukan di tengah lautan seperti yang kini ramai dibicarakan.

Example 300x600

Muannas menegaskan lahan Agung Sedayu yang bersertifikat HGB itu berada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.Itu (pagar laut panjangnya) 30 kilometer dari enam kecamatan, paling (SHGB Agung Sedayu) cuma satu kecamatan.”

Meski memastikan tak berada di tengah lautan, Muannas mengatakan, jikapun ada lahan SHGB milik Agung Sedayu di area pagar laut, jumlahnya hanya sedikit.Muannas lantas menyebut pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu bisa saja dibuat warga setempat yang lahannya hilang karena abrasi.

“Waktu itu pemerintah enggak ada, mereka harus juang setengah mati buat mempertahankan harta bendanya. Giliran kita beli, kita disalahi,” pungkas dia.Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN0, Nusron Wahid, membenarkan ada 263 bidang bersertifikat HGB di kawasan pagar laut di Tangerang, tepatnya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.Sertifikat itu merupakan milik dua perusahaan dan perseorangan. Selain SHGB, Nusron mengungkapkan ada 17 bidang di kawasan tersebut, bersertifikat hak milik (SHM) atas perseorangan.

“Kami membenarkan ada sertifikat di kawasan pagar laut (di Tangerang). Jumlahnya 263 bidang, dalam bentuk SHGB.”

 

(Red/Okt)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *