Kicaunews.com–Tiga pelaku begal yang beraksi di jalan Talas 2 Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel berhasil ditangkap.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial MDW (19 tahun), MRM (17 tahun), dan MP (19 tahun).Kapolres Tangsel, Para pelaku nekat melakukan aksi begal lantaran salah satu dari mereka terlilit hutang pinjaman online (pinjol).
Karena terdesak dan membutuhkan uang, MP akhirnya mengajak MDW dan MRM untuk melakukan aksi begal.
“Yang bersangkutan mempunyai ide melakukan pencurian dengan kekerasan bersama-sama dua tersangka lainnya,” Aksi begal yang mereka lakukan tepatnya di jalan Talas 2 Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, sekira pukul 02.30 WIB, Rabu, 8 Januari 2025.
Saat itu korban berinisial JRF (17) harus rela dirampas motor dan handphonenya oleh para pelaku.JRF sendiri mengalami luka tusukan di sejumlah tubuhnya sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
(Red/Okt)