Bandung, kicaunews.com – Sektor 5 Satgas Citarum Harum melakukan pengawasan rutin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kepada para pelaku usaha yang ada di wilayah Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan jeruk, Kabupaten Bandung. Selasa (11/1/2025).
Dalam melakukan pengawasan, Satgas Citarum Harum dibekali surat tugas dan mengacu kepada Perpres No.15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Pantauan dilapangan, pengawasan dipimpin Baops Serma Subarno di dampingi Dansub 3 Peltu Wahyu dan anggota dengan melakukan Pengawasan ke CV. Windhu, PT. Gemilang dan PT. Fiktoni.
Baops Serma Subarno menjelaskan, Untuk PT. Windhu merupakan salah satu pelaku usaha pemotongan ayam yang menghasilkan limbah cair dan limbah padat.
“Sudah memiliki bak penampungan, namun masih ditemukannya limbah usus yang terbuang ke saluran. Kami tekankan untuk selalu di jaga jangan sampai terulang kembali”. Jelasnya.
Sedangkan untuk PT. Gemilang, Subarno mengatakan Satgas di terima dengan baik dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi pabrik.
“Penyampaian dari ko Heri selaku HRD PT Gemilang tdk mempunyainya IPAL karena produksi hanya konfeksi yg ad sisa sisa benang dan limbahnya di ambil oleh pihak ke tiga namun kami terus mengingatkan agar menjaga kebersihan daerah IPALnya”.Katanya.
Ia menambahkan, Dalam kunjunngan rutin ke PT. Fiktoni, Satgas tidak di terima dengan baik dengan alasan tidak ada staf dan harus menunggu persetujuan dari pimpinan perusahaan.
” Satgas tidak di terima dengan baik oleh PT. Fiktoni dengan alasan tidak ada staf dan harus menunggu persetujuan pimpinan perusahaan”. Tambahnya.
Dari hasil pengawasan, Pihaknya berharap, kepada para pelaku usaha agar selalu menjaga kondisi limbahnya, agar tidak mencemari lingkungan terutama di aliran sungai itu sendiri.
“Kami berharap, agar dapat menjaga limbahnya, terutama kebersihan di sekitar IPAL dan menjaga lingkungannya tetap bersih”. Pungkasnya. (MW)