Jakarta, Kicaunews.com – Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) menuai sorotan setelah menghentikan secara paksa kegiatan Aksi Sosial dan Pagelaran Seni Budaya.
Kegiatan Aksi Sosial dan Seni Budaya yang rencananya digelar dari 24 Desember 2024 dan berakhir pada 18 Januari 2025 itu dihentikan paksa oleh PPKK pada Jumat (10/1/2025).
Tidak saja vaksin Gratis, Aksi Sosial yang tersebut meliputi Sunatan Massal, Santunan, Medical Check Up, Senam pagi dan pentas seni budaya.
Adanya penyegelan venue kegiatan Aksi Sosial yang dilakukan oleh pihak PPKK Kemayoran tersebut menuai sorotan publik.
Tindakan yang dilakukan oleh PPKK tersebut memicu kontroversi lantaran diduga bertentangan dengan program Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan.
Sebagaimana diketahui Ketahanan pangan menjadi salah satu pilar utama dalam program strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Program ini bertujuan memastikan ketersediaan, aksesibilitas, dan kualitas pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, keberhasilan program ini membutuhkan dukungan penuh dari semua unsur, baik masyarakat maupun pemerintah di tingkat pusat dan daerah.
Presiden menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga bagian dari kedaulatan bangsa. “Pangan adalah hidup. Jika kita kuat dalam ketahanan pangan, maka kita kuat sebagai bangsa,” ujar Presiden dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu.
Dalam implementasinya, program ini mengedepankan penguatan beberapa sektor melalui pemberdayaan masyarakat lokal, peningkatan teknologi, dan penguatan infrastruktur. Selain itu, program ini mengundang peran serta semua sektor melalui kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Namun, sejumlah tantangan masih dihadapi dalam pelaksanaan program ini, termasuk kurangnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan institusi terkait. Beberapa pihak masih belum sepenuhnya menyadari pentingnya peran mereka dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Kepada wartawan Ketua panitia (Yopi) mengungkapkan bahwa ketahanan pangan tidak dapat dicapai hanya dengan kebijakan pemerintah pusat saja.
“Semua unsur, dari masyarakat, pemerintah daerah, hingga sektor swasta, harus bergerak bersama. Dukungan konkret, seperti menyediakan lahan, mendukung kegiatan ekonomi kerakyatan, dan mendorong pendidikan tentang pentingnya ketahanan pangan, adalah langkah nyata yang diperlukan,” katanya.
Selain itu, penyegelan tersebut dianggap melanggar hak asasi manusia. Hal ini disampaikan oleh Yopi kepada wartawan.
“Menurut Pasal 1 angka 3 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan berdasarkan perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, serta status ekonomi. Tindakan PPKK ini sangat tidak sesuai dengan semangat tersebut,” tegas Yopi.
Lebih lanjut, Yopi menyoroti bahwa seharusnya PPKK mendukung program Presiden Prabowo, khususnya terkait ekonomi kerakyatan.
“PPKK seharusnya bisa memanfaatkan program CSR untuk mendukung kegiatan ini, bukan malah mengekang ekonomi kerakyatan,” tambahnya.
Pagelaran ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat melalui kegiatan bazar, seni budaya, dan aksi sosial. Namun, penghentian ini justru membuat panitia dan para tenant bazar mengalami kerugian materi yang cukup besar.
Sampai berita ini diturunkan, pihak PPKK Kemayoran belum memberikan tanggapan resmi terkait alasan penghentian kegiatan ini.
Namun, pihak panitia mendesak agar PPKK memberikan penjelasan atas tindakan tersebut dan meminta pemerintah untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini.
Aksi ini dinilai mencederai semangat kolaborasi dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat yang menjadi visi utama pemerintahan saat ini. Kasus ini masih menjadi perhatian banyak pihak dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang.
Seperti diketahui acara tersebut di support oleh Cakra Satya (CS) 08, Gerai Hukum, Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal (PPNT), Majalah Jakarta, Forum Wartawan Jaya (FWJ ) Indonesia, LBH Jarak dan Assosiasi Pers dan Pewarta Indonesia (APPI).