kicaunews. com– Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyegel pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menduga pelaku memasang pagar pada waktu-waktu tertentu alias sembunyi-sembunyi.
pemasangan pagar laut tersebut telah terjadi sejak bulan Agustus 2024. Pagar laut baru terpasang sepanjang 7 km. Panjangnya semakin bertambah hingga 30,16 km di akhir 2024.
Saat ditanya mengenai waktu pemasangan pagar tersebut, pria yang akrab disapa Ipunk menjelaskan pelaku kemungkinan mengambil waktu saat petugas pengawasan laut tidak berpatroli. Hal ini dapat dilihat dari pagar laut tersebut yang terbuat dari bambu sehingga tidak kokoh.
(Red/Okt)