Bandung,kicaunews.com – Program Citarum Harum merupakan program yang sudah ditetapkan sesuai Perpres No. 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Seperti halnya dalam komunikasi sosial program Citarum Harum harus di informasikan kepada masyarakat sekitar mengingat masyarakat masuk kedalam peran serta menjaga kelestarian sungai.
Dansub 4 Satgas Citarum Harum Sektor 5 Serma Deni mengedukasi masyarakat melalui program komunikasi sosial mengenai progres program Citarum Harum dan mengajak masyarakat untuk menjaga sungai bersama-sama.
“Kita melakukan komunikasi sosial ini sebagai bentuk ajakan dan menginformasikan sejauh mana progres Citarum Harum yang sedang berjalan ini”. Ujarnya. Senin (23/12/2024).
Ia juga menambahkan bahwasannya program Citarum Harum ini kedepannya bilamana program tersebut selesai maka masyarakatlah yang menjadi pilar kelestarian sungai Citarum.
“Jadi setelah Satgas selesai maka masyarakat lah yang menjadi penerusnya. Masyarakat harus jadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan sungai”. Pungkasnya. (*)