Indramayu, Brigadenews.co.id –
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2024. Polres Indramayu Razia Dua tempat karaoke. Hasilnya puluhan botol minuman keras berbagai merk berhasil disita.
Dalam hal itu,dari dua tempat hiburan malam yaitu karaoke Rat dan Big, selain menyita miras, polisi pun melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung namun hasilnya semua negatif penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junanta membenarkan bahwa pada selasa (17/12/2024) Polisi dari Polres Indramayu merazia tempat hiburan malam/karaoke Rat dan Big.Hasilnya dari tempat hiburan malam/karaoke Rat ditemukan 15 botol minuman keras dan Big disita 10 botol miras berbagai merek, ” kata Junanta.
Junanta menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2024 dan mendukung Program Kerja Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Selanjutnya, Junanta menambahkan,Operasi ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menyasar pada tempat hiburan malam/karoke. Pada waktu yang lain juga kami bakal melakukan kegiatan yang sama pada tempat yang berbeda,” tandasnya.
” Razia ini akan terus kita lakukan di berbagai tempat hiburan malam/karoke lainnya. Tujuannya untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat memicu gangguan Kamtibmas, ” pungkasnya
(Yank Cahyanto)