Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

RSUD dr. H Soewondo Kabupaten Kendal Mendapat Predikat Badan Publik Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Tengah

117
×

RSUD dr. H Soewondo Kabupaten Kendal Mendapat Predikat Badan Publik Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kendal, Kicaunews.com -Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kendal dengan poin 96,32 dan RSUD dr.H. Soewondo 91,58 dengan predikat Badan Publik “Informatif” pada kategori Badan Publik Pemkab Kab/Kota dan kategori RSUD Kab/Kota pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Tengah Tahjn 2024 di Patra Semarang Hotel & Convention Ballroom Rama Shinta, Senin (09/12/2024).

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana menyampaikan, kegiatan malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Award oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah tahun 2024, merupakan hasil dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik terhadap Kepatuhan Badan Publik se-Jawa Tengah.

Example 300x600

“Tahun 2024 ini menjadi lebih istimewa karena kami melakukan monev Badan Publik sebanyak 212 di lingkup Provinsi Jawa Tengah, seperti Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, SKPD Provinsi, Rumah Sakit Kabupaten/Kota, Rumah Sakit Provinsi, Badam Vertikal dan BUMD serta penyelenggara Pemilu,” ujar Ketua KI Provinsi Jateng.
Pada malam penganugrahan Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh KI Provinsi Jateng. Atas prestasi yang didapat pihaknya menegaskan jika pemerintahan yang terbuka adalah salah satu upaya untuk bisa menciptakan pemerintahan yang baik.

“Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah terkait dengan pemerintah yang Informatif, dan ini tahun kedua kita.

Harapannya segala informasi yang ada di pemerintah Kabupaten Kendal bisa di akses dengan baik, mudah dan murah oleh seluruh masyarakat,”
Adapun dari hasil yang diterima, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari menjelaskan pada tahun 2024 ini Pemkab Kendal untuk kedua kalinya pada dapat mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif.
Sedangkan pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kendal meraih kategori Informatif untuk kali pertama dengan poin 95,34 di tahun 2023 dan di tahun 2024 berhasil meningkatkan poin menjadi 96,32.
Lebih lanjut Pj Sekda Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari menjelaskan bahwa, salah satu upaya Pemkab Kendal dalam peningkatan layanan yakni telah diselenggarakan pelatihan bahasa isyarat bagi seluruh OPD dan perwakilan desa.
“Pengelola layanan mampu berkomunikasi dengan baik dengan siapapun yang dilayani. Selain itu, inovasi layanan publik berbasis digital secara bertahap telah dilakukan pengintegrasian untuk memberi kemudahan masyarakat dalam mengaksesnya,” jelas Agus Dwi Lestari.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr.H. Soewondo dr. Saikhu menyampaikan, jika penghargaan sebagai RSUD Kab/Kota Informatif adalah pertama kali bagi RSUD dr. Soewondo, dan ini menjadi wujud keseriusan Rumah Sakit dalam membenahi pelayanan kepada masyarakat.
“Tentu ini menjadi Komitmen kami dalam membenahi beberapa pelayanan kepada masyarakat dengan cara mengikuti beberapa poin penting dalam standar pelayanan publik sebagaimana standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi. Alhamdulillah kita mendapatkan predikat Informatif dari seluruh RSUD se-Jawa Tengah,” jelas Direktur RSUD dr.H. Soewondo. (Novi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *