Bandung, kicaunews.com – Salah satu tugas PPK DAS Citarum atau Satgas Citarum adalah mengedukasi pelaku usaha agar tidak membuang limbah sembarangan langsung ke sungai tanpa pengolahan sebelumnya melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Hal itu pun terus digencarkan Baops Sektor 5 Satgas Citarum harum agar para pelaku usaha mematuhi ketentuan tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Baops Serma Subarno melakukan monitoring lapangan ke PT. Windu di wilayah Sektor 5 Citarum Harum.
“Dari hasil pengecekan ipalnya di kelola dengan baik dan air yg di buang sudah berwarna jernih batas normal dan selalu di cek oleh Lingkungan Hidup kabupaten Bandung”. Katanya.
Langkah tersebut, kata Subarno, sebagai upaya edukasi agar pelaku usaha disiplin, tertib dan patuh kepada aturan yang berlaku bahwa industri penghasil limbah supaya memiliki IPAL sehingga limbah yang dibuang sudah sesuai dengan baku mutu.
“Ini kami lakukan sebagai upaya percepatan penanggulangan pencemaran dan kerusakan daerah aliran Sungai Citarum sebagai marwah dari Perpres No. 15 Tahun 2018 yang ditetapkan sebagai Program Citarum Harum,” katanya. (MW)