Kendal,Kicaunews.com – Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan
Wakil Bupati Kendal Tahun 2024.
Proses rekapitulasi suara dilakukan
berjenjang dimulai dari tingkat TPS, kepada Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK). Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK berlangsung
dari 29 November hingga 1 Desember 2024.
Untuk rekapitulasi Tingkat Kabupaten
Kendal dilakukan pada Selasa, 3 Desember 2024.
KPU Kabupaten Kendal memastikan akurasi data hasil rekapitulasi
sesuai dengan hasil penghitungan suara di TPS.
Sebagai bentuk
akuntabilitas dan transparansi atas rekapitulasi, maka proses rekapitulasi
tersebut dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti serta disaksikan
langsung oleh Bawaslu, saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024, pemantau
pemilu, dan media massa, serta masyarakat.
Berikut Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati
dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024 tingkat KPU Kabupaten Kendal:
I. Data Pemilih dan Data Pengguna Hak Pemilih
A. Data Pemilih
1. Jumlah Pemilih DPT
Laki – Laki : 402.735
Perempuan : 406.282
Jumlah : 809.017
B. Data Pengguna Hak Pilih
1. Jumlah Pengguna Hak Pilih dalam DPT
Laki – Laki : 302.861
Perempuan : 319.810
Jumlah : 622.671
2. Jumlah Pengguna Hak Pilih dalam DPTb
Laki – Laki : 432
Perempuan : 396
Jumlah : 828
3. Jumlah Pengguna Hak Pilih dalam DPK
Laki – Laki : 515
Perempuan : 565
Jumlah : 1.080
4. Jumlah Pengguna Hak Pilih (B1+B2+B3)
Laki – Laki : 303.808
Perempuan : 320.771
Jumlah : 624.579
II. Data Penggunaan Surat Suara
1. Jumlah Surat Suara Diterima, : 830.046
termasuk surat suara Cadangan 2,5% dari DPT
2. Jumlah Surat Suara Digunakan : 624.579
3. Jumlah Surat Suara Dikembalikan : 67
4. Jumlah Surat Suara Tidak Digunakan : 205.400
III. Jumlah Seluruh Pemilih Disabilitas yang Menggunakan Hak Pilih
Laki – Laki : 457
Perempuan : 408
Jumlah : 865
Sedangkan untuk data Rincian Perolehan Suara Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Kendal Tahun 2024
1. Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M. : 220.924
– H. Benny Karnadi, S.Ag
2. Dr. dr. Mirna Annisa, M.Si. : 194.754
– Urike Hidayat, S.T., M.M
3. H. Windu Suko Basuki, S.H. – H. Nashri, S.T : 176.764
V. Data Suara Sah dan Tidak Sah
1. Jumlah seluruh Suara Sah : 592.442
2. Jumlah Suara Tidak Sah : 32.137
3. Total : 624.579
Tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 sejumlah 77,37% dan Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Kendal sejumlah 77,20%, jumlah ini meningkat dibanding
dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2020 sejumlah
75,95% dan pada Tahun 2018 sejumlah 68,30%.
Demikian rilis pers ini kami sampaikan untuk diketahui oleh seluruh
elemen masyarakat Kabupaten Kendal.
Dari hasil rekapitulasi KPU Kendal telah memutuskan bahwa perolehan suara terbanyak untuk paslon Bupati dan Wakil Bupati Kendal diperoleh dari pasangan Tika dan Benny dengan jumlah total suara 220.924 lebih tinggi dan unggul dari pasangan yang lainnya, sehingga pasangan ini telah menang dalam pilkada Kabupaten Kendal tahun 2024, ungkapnya. (Novi)
Pasangan Tika-Beny Menang Dalam Pilkada Kabupaten Kendal Dengan Jumlah Suara 220.924
Sutrisno3 min baca