Kendal, Kicaunews.com – Suatu langkah yang sangat positif yang dilakukan oleh pihak Diskominfo Kabupaten Kendal yang melakukan kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DDBHCHT) 2024, Kamis (28 November 2024) bertempat di Hotel SaeIn Kabupaten Kendal.
Dalam acara tersebut turut hadir Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari, Ketua TP PKK Kendal Wynne Fredericha, Kepala Diskominfo Kendal Ardi Prasetyo dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) serta tamu undangan yang lainnya.
Dalam sambutannya Agus Dwi Lestari mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi terkait gempur rokok ilegal ini sangat positif sekali apalagi menggandeng ibu PKK yang nantinya juga bisa memberikan edukasi yang baik terkait tentang rokok ilegal yang sangat berbahaya dan pihak Pemerintah Kabupaten Kendal juga terus berupaya dan berkomitmen dalam melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal yang terjadi di masyarakat karena hal itu sangat merugikan sekali untuk banyak orang.
Lebih lanjut peredaran rokok ilegal saat ini di Kabupaten Kendal telah mengalami penurunan setiap tahunnya sehingga upaya yang dilakukan untuk melakukan pencegahan sudah ada hasilnya walaupun belum sempurna akan tetapi kita semua terus berusaha untuk bisa mengatasi peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Kendal.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini kita bisa memberika edukasi atau pandangan kepada ibu-ibu PKK agar bisa memantau dan menasehati keluarganya yang merokok agar tidak membeli atau mengkonsumsi rokok ilegal yang bisa berbahaya dan bisa merugikan dirinya sendiri.
Untuk tahun ini penerimaan DBHCT mencapai Rp 27 miliar yang penerimaannya fluktuatif sehingga diharapkan tahun depan bisa naik dan nantinya bisa digunakan untuk masyarakat agar bisa hidup lebih sejahtera lagi dan lebih baik, ungkapnya.
Sementara Ketua TP PKK Kendal Wynne Fredericha memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan pemberantasan rokok ilegal yang telah menggandeng ibu PKK, hal ini sungguh luar biasa.
Rokok Ilegal ini memang harus diberantas karena nantinya akan berdampak tidak baik untuk masyarakat, peran serta dari para ibu-ibu juga sangat penting sekali dalam mengawasi keluarga yang suka merokok serta memberikan pencerahan kepada masyarakat tingkat bawah terkait bahayanya rokok ilegal.
Untuk tahun 2024 Kabupaten Kendal mendapatkan penghargaan pendapatan pajak terbaik selama Kendal berdiri, hasil pendapatan tersebut berasal dari cukai rokok sehingga kita semua saat ini harus bisa mengawal pendapatan pajak ini, sehingga tahun depan bisa lebih baik lagi, ungkapnya.
Harapan kedepan semoga kita semua bisa memberantas rokok ilegal agar nantinya semua masyarakat bisa menikmati hasil yang baik dan bisa lebih sejahtera lagi. (Novi)
Diskominfo Kendal Mengajak Ibu PKK Untuk Berperan Aktif Dalam Gempur Rokok Ilegal
Sutrisno2 min baca

