Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Uncategorized

Penanganan Kasus Pengeroyokan Tak Tuntas Aparat Polsek Bunut Beri Alasan Tidak ada Anggaran Makan Tahanan dari Polda/Pemerintah Terkait

104
×

Penanganan Kasus Pengeroyokan Tak Tuntas Aparat Polsek Bunut Beri Alasan Tidak ada Anggaran Makan Tahanan dari Polda/Pemerintah Terkait

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kicaunews.com, Kalbar -Sejak 3 September 2024 saat kejadian lalu orang tua korban pengeroyokan membuat laporan dilengkapi visum et repertum menunggu dan diadakan mediasi.

Yang tak ketemu arah penyelesaiannya.

Example 300x600

Kronologies rangkaian kejadian hingga terjadinya Pengeroyokan terhadap korban Anggy Saputra :

Saat itu korban lagi nonton di acara hiburan di Desa Sungai besar
Lalu di panggil oleh fani dan di bawa ke tempat lain sekitar 20 meter dari pentas hiburan
Lalu pelaku Fani sebagai pelaku utama menanyakan dengan korban Anggy
“Apa kamu ada ninju adik saya ya kata pelaku Fani beralasan untuk mencari sebab kepada korban

Lantas Korban Anggi menjawab ndak ada saya tidak pernah meninju adik mu malahan kami berteman sering bertegur sapa ucap korban
Lalu kawan nya di belakang si pelaku Alek menerajang (Menendang) Anggy sampai terjatuh dan disaat itulah terjadi Pengeroyokan terjadi dan dilakukan secara Beramai-ramai sampai Korban Anggy tidak bisa Bagun dan berdiri dari kejadian pengeroyokan tersebut

Dan untungnya pada saat itu ada kawan nya korban Anggi Membantu Korban untuk berdiri dan membawa lari Korban dari tempat kejadian Perkara (TKP red) atas kejadian yang menimpa korban jelas ayah korban tidak menerima kejadian pengeroyokan terhadap anaknya yang lantas membuat laporan ke pihak Polsek yang saat itu diterima oleh Kanit Polsek Bunut Brigadir Liezka untuk melakukan visum dan segala prosedur dari pelaporan tersebut yang sampai saat ini tidak tuntas penangannya dan terkesan aneh dari jawaban kanitnya untuk dilakukan penahanan tidak ada anggaran lagi untuk tahun ini dari pemerintah mungkin bisa dilakukan penahanan jika memasukan anggaran untuk tahun depan kan aneh jika tindak pidana tidak dapat di lakukan penahanan karna tidak adanya anggaran penahanan untuk para tersangka makan di Polsek ataupun polres sungguh jawaban yang membagongkan dan untuk kejadian ini Kami pihak LBHI-PERS Akan meneruskan ke Paminal Propam Polda akan keterangan dari Brigadir Liezka sebagai Kanit pada polsek Bunut yang menyatakan anggaran penahanan dari pemerintah tidak ada untuk makan tahanan (T9 Kabut Borneo)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *