Jakarta, Kicaunews.com – Polres Metro Jakarta Selatan telah menerbitkan daftar Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pelaku berinisial D yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang murid di SD 3 Pagi Grogol Utara, Jakarta Selatan. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada tanggal 23 Februari 2024 dan dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang tua korban pada tanggal 24 Februari 2024.
Korban, yang masih berusia 9 tahun dan merupakan siswa kelas 3 SD, mengaku telah mengalami tindakan tidak pantas dari pelaku yang merupakan gurunya sendiri. Penetapan D sebagai tersangka dilakukan pada bulan Maret 2023, namun hingga saat ini, penyidik belum berhasil menemukan pelaku meskipun telah melakukan berbagai upaya pencarian.
*Kronologi Kejadian:*
Setelah mengikuti les di sekolah, pelaku D diketahui sering mendekati korban dan melakukan tindakan yang tidak baik. Korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya pada malam hari tanggal 23 Februari, yang kemudian memicu laporan ke pihak berwajib keesokan harinya.
Pihak kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari 7 saksi, termasuk guru dan teman-teman korban. Meskipun demikian, hingga saat ini, pelaku masih belum dapat ditemukan.
*Seruan untuk Pelaku:*
Polres Metro Jakarta Selatan mengimbau pelaku D untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku untuk segera melaporkannya. Informasi dapat disampaikan melalui Polres Metro Jakarta Selatan atau menghubungi nomor darurat 110.
Kami berharap agar pelaku segera ditangkap dan keadilan dapat ditegakkan untuk korban dan keluarganya.