Pangandaran-kicaunews.com, Lanjutan sengketa adanya praduga tindakan Money Politic dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Pangandaran berakhir damai.
Dalam press conference, Kuasa Hukum Paslon Hudang no 2, Ai Giwang Sari dan Gian Herdian didampingi Otang Tarlian sebagai Tim pemenangan Hudang membenarkan, bahwa terkait kasus adanya dugaan Money Politic yang di laporkannya ke Bawaslu berakhir damai. Senin (21/10/2024).
Ai Giwang mengatakan, pada tanggal 18 Oktober 2024 telah menerima hasil pembahasan dari Gakkumdu, tentang status laporan pada intinya unsurnya terpenuhi. Dan dari 14 Orang yang di laporkan ada 9 Orang dari si pemberi dan si penerima sudah memenuhi unsur.
Seharusnya lanjut Ai Giwang, pada saat itu, kami Tim Kuasa Hukum satu kali 24 jam seharusnya datang ke SPKT untuk menandatangani tindaklanjut laporan ini untuk segera di limpahkan ke Kapolres dalam penyidikan. Namun Saya beserta Tim datang ke Kapolres bukan untuk melaporkan, melainkan datang untuk perdamaian.
Karena sambung Ai Giwang, ini adalah kelegowoan dari Paslon 02 (Hudang), yaitu H. Ujang Endin dan H. Dadang Solihat (Okta), bahwasannya mereka berdua tidak ingin ada masyarakat Kabupaten Pangandaran yang di tuntun secara hukum di pengadilan.
“Karena ini kasusnya Pidana Khusus (Pidsus), jadi jika ini permasalahannya berlanjut, akan sulit untuk di bereskan. Paslon 02 (Hudang) tidak menginginkan adanya masyarakat Kabupaten Pangandaran yang di tahan dalam kasus Pilkada ini”. jelasnya.
“Adanya tindakan ini, demi kondusifitas dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Pangandaran. Dan ini merupakan bahan pembelajaran bagi siapapun bahwa Pilkada 2024 ini di dorong menjadi Pilkada yang bersih tidak ada pelanggaran, dan kita jadikan pesta Demokrasi yang sehat”. ungkap Ai Giwang.
“Pernyataan bersama juga sudah kita tandatangani bersama, dan ada 3 poin yang bunyinya sebagai berikut ;
1. Kedua belah pihak berkomitmen akan menjaga kondusifitas pada Pilkada tahun 2024 ;
2. Pihak kedua mewakili terlapor / masyarakat Dusun Parapat Desa Pangandaran Kabupaten Pangandaran tidak akan mengulangi lagi dugaan pelanggaran pada Pilkada tahun 2024;
3. Kedua belah pihak bersepakat tidak akan menindaklanjuti permasalahan ini ke tahap selanjutnya dan akan menjadikan pembelajaran bagi kedua belah pihak”. paparnya.
Di kesempatan itu Otang Tarlian selaku perwakilan dari Ketua Tim Pemenangan mengatakan, inti dari permasalahan ini adalah, kami menyimpulkan bahwa kontestasi demokrasi ini kami menginginkan berjalan dengan bersih terutama dalam Money Politic, tetapi Saya bersyukur memiliki pasangan calon yang pertimbangan begitu matang, karena beliau tidak ingin satupun ada masyarakat yang menjadi korban sekalipun dia pelaku, kami pahami mereka tidak memahami aturannya dan kami menilai mereka korban atas ketidaktahuannya dalam aturan Pilkada.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran yang baik bagi kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Pangandaran”. pungkas Otang Tarlian.
***NZ***


















