Tapsel, Kicaunews.com – Penyerahan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhumah Mardiana Nainggolan di Desa Sitaratoit, Kecamatan Angkola Barat, pada Rabu (2/10/2024) menuai sorotan.
Pasalnya, yang menyerahkannya tidak jelas apa relevansi serta kapasitasnya, penyerahan bantuan diduga dilakukan seorang calon Bupati Tapsel yang juga Bupati Tapsel non aktif, Dolly Pasaribu.
Tak pelak, hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai potensi politisasi bantuan sosial oleh satu paslon, mengingat momen Pilkada Tapsel 2024 yang semakin dekat.
Dari foto yang beseliweran di media sosial, menunjukkan Dolly Pasaribu menyerahkan bantuan JKM sebesar Rp42 juta kepada pihak ahli waris.
“Penyerahan bantuan pemerintah oleh seorang calon kepala daerah yang juga kepala daerah non aktif atau cuti di luar tanggungan negara adalah menyalahi aturan,” kata Anggota DPRD Tapsel Irmansyah Siregar.
Pelibatan peserta Pilkada seperti itu, kata Irman, jelas-jelas bisa ditafsirkan sebagai upaya untuk meraih simpati dan dukungan dari masyarakat, khususnya keluarga penerima bantuan.
“Perilaku yang mengarah ke pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh cabup Dolly itu harus direspon cepat oleh Bawaslu Tapsel, untuk kemudian mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Irman.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan maupun dari Dolly Pasaribu terkait penyerahan bantuan tersebut. (ril)


















