Bandung,Kicaunews.com – Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 1 melaksanakan patroli guna memastikan daerah aliran sungai tetap bersih dan teratur.
Dansub 1 Serma Andryan menjelaskan, patroli sungai menjadi fokus utama sebagai upaya menangani permasalahan pencemaran yang ada di daerah aliran sungai.
“Patroli ini kita lakukan sesuai tugas dan tanggung jawab yang telah di atur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum”. Jelasnya. Selasa (2/10/2024).
Tujuannya, lanjut Andryan, untuk mengidentifikasi titik-titik yang terjadi penumpukan sampah dan membutuhkan penanganan segera, mengingat kondisi daerah aliran sungai yang berbeda setiap harinya.
“Sebelum melaksanakan patroli sungai, Sektor 22 citarum. Harum Sub 1 melaksanakan pembersihan daerah aliran sungai”. Tutur dia.
Yang menjadi perhatian di Sungai, Ia mengungkapkan, masih banyaknya sampah yang di buang oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga aliran sungai tercemar.
“Hal ini dapat mempengaruhi ekosistem di sungai yang dapat menyebabkan daerah aliran sungai terhambat”. Ugkapnya.
Selain melaksanakan patroli, Sektor 22 Citarum Harum Sub 1 melakukan Komsos dengan warga setempat khususnya yang berada di bantaran sungai.
“Kami memberikan himbauan dan mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dan nyaman”. Tandasnya.