Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Sekdis Disdik Purwakarta: BAP Pelapor Dugaan Pungli di SDN Cikadu Telah Diserahkan ke Dewan Pertimbangan

375
×

Sekdis Disdik Purwakarta: BAP Pelapor Dugaan Pungli di SDN Cikadu Telah Diserahkan ke Dewan Pertimbangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Purwakarta, Kicaunews.com -30 September 2024 – Menyikapi viralnya laporan dugaan pungli di SDN Cikadu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, yang dipublikasikan oleh puluhan media online ternama, Sekdis Disdik Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, M.Pd, memberikan klarifikasi.

Dalam keterangannya, Sadiyah menyampaikan bahwa lembar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelapor, Ahmad Alfian, telah diserahkan kepada Dewan Pertimbangan Disdik Kabupaten Purwakarta. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan tiga kali pembinaan kepada oknum kepala sekolah SDN Cikadu terkait dugaan pungli tersebut.

Example 300x600

“BAP pelapor sudah kami terima dan langsung kami serahkan ke Dewan Pertimbangan Disdik. Kami juga sudah melakukan tiga kali pembinaan kepada kepala sekolah SDN Cikadu,” ujar Sadiyah.

Sadiyah menegaskan bahwa tindakan selanjutnya akan diambil berdasarkan keputusan Dewan Pertimbangan Disdik Kabupaten Purwakarta. Ia berharap agar proses penanganan kasus ini dapat berjalan dengan adil dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tegas Sadiyah.

Klarifikasi Sekdis Disdik Purwakarta ini diharapkan dapat meredakan kegaduhan publik terkait dugaan pungli di SDN Cikadu. Publik pun menantikan keputusan Dewan Pertimbangan Disdik Kabupaten Purwakarta terkait tindakan yang akan diambil terhadap oknum kepala sekolah SDN Cikadu.

Ahmad Alfian

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *