Kendal, Kicaunews.com – Tahapan demi tahapan sudah dilakukan oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kendal dalam pemilu tahun 2024, saat ini sudah sampai tahapan pengambilan nomor urut peserta dan secara langsung ke tiga paslon juga mengikuti deklarasi kampanye damai yang bertempat di Kantor KPU Kendal, Senin (23/09/2024).
Pada acara deklarasi tersebut semua calon sepakat melaksanakan kampanye damai dan juga melakukan penandatanganan kesepakatan tersebut dengan perwakilan dari Ketua partai politik pengusung, Tim sukses dan seterusnya.
Pada moment penandatanganan deklarasi kampanye damai ini disaksikan secara langsung oleh Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan, Dandim 0715 Letkol Inf Ely Purwadi, Komisioner KPU, Bawaslu serta tamu undangan yang lainnya.
Deklarasi kampanye damai ini merupakan suatu aturan yang harus dipatuhi oleh semua paslon dalam pelaksanaan kampanye aturan tersebut yaitu bisa melakukan kampanye dengan aman tertib dan damai, tidak menyebarkan hoax maupun politik sara dan juga bisa mematuhi peraturan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tetap cinta damai, aman serta kondusif.
Lebih lanjut untuk Pilkada Kendal ini ada satu calon petahana yang harus melakukan cuti dan untuk masa cuti sudah berlaku mulai sejak 12 September yang lalu, sehingga saat ini pihaknya sudah bisa untuk mengikuti kampanye dan turun langsung di masyarakat.
“Harapan kedepan dalam adanya deklarasi kampanye damai ini bisa membuat semua masyarakat Kabupaten Kendal tetap bersatu walaupun nantinya berbeda pilihan dan tetap bisa menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing agar di Kabupaten Kendal tetap bisa aman dan lancar dalam pelaksanaan pemilu di 2024 ini,”ungkapnya. (Novi)