Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNasionalNews

Pengusaha Wajib Mengintegrasikan Prinsip-Prinsip HAM Dalam Aktivitas Bisnis

122
×

Pengusaha Wajib Mengintegrasikan Prinsip-Prinsip HAM Dalam Aktivitas Bisnis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta,Kicaunews.com- Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, menekankan pentingnya perusahaan dibidang transportasi untuk menghormati hak-hak para mitranya termasuk hak untuk menyampaikan aspirasi. Perusahaan terutama yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat, menurut Dhahana seyogyanya mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aktivitas bisnisnya.

 

Example 300x600

“Mitra pengemudi merupakan bagian tak terpisahkan dari ekosistem bisnis perusahaan seperti Gojek, Grab , Blue Bird dan lainnya . Oleh karena itu, penghormatan terhadap hak-hak mereka, seperti hak untuk menyuarakan aspirasi, hak atas informasi yang transparan, dan hak untuk mendapatkan imbalan yang layak, patutnya menjadi bagian penting dalam kebijakan perusahaan,” kata Dhahana.

 

Menanggapi beberpa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mitra pengemudi, Dhahana menghimbau agar perusahaan menaati benar apa yang diamanatkan dalam UU ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja.

“Kami memandang para mitra pengemudi yang melakukan aksi damai sebagai hak

setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi tentu harus dihormati. Namun, kami

juga mendorong agar setiap masalah yang muncul diselesaikan melalui dialog yang

konstruktif dan inklusif antara pihak perusahaan dan mitra pengemudi,” ujar Dhahana.

 

Direktur Jenderal HAM menuturkan bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan

tentunya tidak mengesampingkan perlindungan hak-hak pekerja dan mitra, termasuk

hak atas kondisi kerja yang layak, upah yang adil, dan akses terhadap jaminan sosial.

Sebagai bagian dari pengarusutamaan HAM dalam bisnis, sambung Dhahana,

keterbukaan untuk berdialog dan kerjasama yang baik antara perusahaan dan mitranya

adalah kunci untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Kami berharap perusahaan di bidang transportasi dapat memastikan bahwa setiap

perubahan kebijakan yang berdampak pada mitra kerja dilakukan dengan partisipasi

aktif dari para mitra, sesuai dengan prinsip-prinsip United Nations Guiding Principles on

Business and Human Rights (UNGPs) yang telah diadopsi oleh Indonesia,” imbuhnya.

Terlebih kini, Dhahana melanjutkan, pemerintah tengah mendorong implementasi HAM

di dunia usaha dengan disahkannya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang

Strategi Bisnis dan HAM. Direktorat Jenderal HAM tengah membangun sinergi dan

memperkuat kerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk

memberikan panduan, pelatihan, dan dukungan kepada perusahaan-perusahaan dalam

mengadopsi prinsip HAM yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun

2023 tentang Strategi Bisnis dan HAM.

“Mudah-mudahan apa yang tengah diupayakan ini dapat mendukung pertumbuhan

ekonomi nasional yang berkelanjutan dan inklusif,” pungkasnya. (Team)

 

 

 

 

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *