Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNews

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Kunjungi Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah Sampaikan Aspirasi Masyarakat

164
×

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Kunjungi Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah Sampaikan Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Semarang, Kicaunews.com – Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta melakukan kunjungan Praktik Pengalaman Lapangan di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah. Semarang (23 Agustus 2024).

Kunjungan Mahasiwa tersebut ke kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam rangka membawa serta menyampaikan aspirasi masyarakat.

Example 300x600

Landung Azbarkati dari Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, menyampaikan kepada awak media mengatakan “hari ini kita berkunjung ke kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam rangka membawa missi pesan aspirasi masyarakat, kami bersama-sama siap mengabdikan diri untuk masyakat serta pendampingan konsultasi Hukum gratis kepada masyarakat” Papar Landung yang di ketahui juga sebagai Aktivis PMII Cabang Sukoharjo. (23/08).

Landung Menambahkan, saya sendiri hari ini bersama M. Fawwaz, Salman Alfatizi, Alvin Andriansah, alhamdulillah bisa diterima di Kantor Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jawa Tengah, pesan aspirasi masyarakat sudah kita sampaikan dan insyallah bermanfaat untuk Umat Bangsa dan Negara. Tambahnya.

Perlu diketahui, bahwa Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said sedang melakukan Praktik Pengalaman Lapangan di LBH SAPU JAGAD – Bidang Advokasi Hukum dan HAM, Kantor Markas Besar DPN SAPU JAGAD yang berkantor di Gemolong Sragen Jawa Tengah.

Para mahasiswa Fakultas Syari’ah tersebut membuka Konsultasi Hukum Gratis kepada masyarakat secara umum, dan dari Tim Advokasi Hukum dan HAM – LBH SAPU JAGAD di dampingi langsung Oleh M. Taufik Darmawan, S.H.I, M Zainal Arifin, S.H.I., Farid Husin, S.H., dan A Yusuf Ahmadi, M.H., C.Me.

(Red/abi_ilma)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *