Madina, Kicaunews.Com -Kurangnya Pengamanan Aksi Demontrasi di PT. TBS (Tri Bahtera Srikandi ) Patiluban Mudik Kecamatan Natal Sehingga Masyarakat mampu untuk menutup jalan sehingga kenderaan tidak bisa melintas menuju Natal begitu juga yang mau menuju arah balik Panyabungan . Kamis 22 / 8 / 2024
Diketahui Persoalan ini ketika Humas PT. TBS (Tri Bahtera Srikandi) Patiluban Mudik Ferdi Matondang mengatakan melalui WhatsApp dan Humas PT. TBS (Tri Bahtera Srikandi )Ferdi Matondang sangat kecewa dengan masyarakat yang tidak mengetahui seluk beluk persoalan karena menurut keterangan Humas PT.TBS Patiluban Mudik Kecamatan Natal Proses Hukum sedang berjalan dengan KUD Rimbo Tuo Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu .
Seharusnya pihak pemerintah kab Mandailing Natal juga harus memanggil pihak yang menjual tanah kepada pihak PT TBS ( Tri Bahtera Srikandi )untuk ikut serta memberi keterangan saat adanya mediasi nantinya.
Ferdi Matondang sebagai Humas PT TBS (Tri Bahtera Srikandi )Patiluban Mudik Kecamatan Natal sangat kecewa juga dengan adanya izin Aksi Demontrasi yang di keluarkan Kapolres Madina. Sebab PT TBS (Tri Bahtera Srikandi ) mendapatkan tanah tersebut dari hasil jual beli dari beberapa warga desa perbatasan kecamatan lingga Bayu.
Karena kurangnya Pengamanan sehingga yang ada di lapangan Pengguna jalan antara Panyabungan menuju Natal dan begitu Natal menuju Panyabungan tidak bisa terlewati
Di samping itu menurut Ferdi Matondang sebagai Humas PT TBS (Tri Bahtera Srikandi )Patiluban Mudik Kecamatan Natal yang di permasalahkan KUD Rimbo Tuo ini berada di wilayah Perbatasan dan bukan di kelurahan Tapus kecamatan Lingga Bayu . Lahan tersebut di Peroleh Berdasarkan Jual Beli antara PT TBS (Tri Bahtera Srikandi ) dengan beberapa Masyarakat Desa Perbatasan. Dimana pihak PT TBS (Tri Bahtera Srikandi )hanya sebagai pembeli,tp dijadikan korban sasaran untuk dizalimi.
Ferdi Matondang sebagai
Humas PT TBS ( Tri Bahtera Srikandi ) Patiluban Mudik Kecamatan Natal sangat kecewa kepada kepolisian masih memberikan izin yang ke beberapa kali untuk mengadakan aksi demonstrasi ke wilayah PKS PT TBS (Tri Bahtera Srikandi )Patiluban Mudik Kecamatan Natal dan Pendemo Pun Sungguh sangat Anarkis dan itulah keterangan Humas PT TBS ( Tri Bahtera Srikandi ) Patiluban Mudik Kecamatan Natal ketika di konfirmasi melalui Watshaap Pada hari Kamis tanggal 22 / 8 / 2024
Dengan kurangnya Pengamanan sehingga Demonstrasi yang ada izin ke lokasi PT TBS ( Tri Bahtera Srikandi )Patiluban Mudik Kecamatan Natal berimbas ke jalan Raya Panyabungan menuju Natal,
Ridwan Lubis