Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Bawaslu Kepulauan Seribu Gelar Raker Penanganan Pelanggaran Untuk Pemilihan Serentak 2024

430
×

Bawaslu Kepulauan Seribu Gelar Raker Penanganan Pelanggaran Untuk Pemilihan Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KICAUNEWS.COM, JAKARTA -Sehubungan menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi
DKI Jakarta serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mengadakan kegiatan “Rapat Kerja (Raker) Penanganan Pelanggaran“ yang di selenggarakan pada
Hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 , bertempat di Hotel 101 Urban Kelapa Gading Jl. Boulevard Bukit Gading Raya No.15, RT.15/RW.3, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Putriusma selaku Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menyampaikan laporan kegiatan nya ,” bahwa kegiatan ini berdasarkan APBD dana hibah DKI Jakarta ,dan menghadirkan Narsum Ramdansyah Bakir dan M Oding

Example 300x600

Adapun tujuan di selenggarakan kegiatan ini diantaranya merumuskan strategi langkah langkah yang efektif dalam hal penanganan pelanggaran pemilihan serentak di kota Jakarta yang akan di selenggarakan nanti pada tanggal 27 November 2024.

Ulil Amri selaku anggota Bawaslu Kepser membuka acara secara resmi dan menyampaikan sambutan nya ,” Bahwasanya penanganan pelanggaran dalam pemilihan serentak 2024 waktunya itu 3+2 hari ,
Dan itu ada proses nya oleh karena nya di adakan kegiatan ini untuk bagaimana cara dan tatacara dalam hal penanganan pelanggaran melalui proses yang benar .

Semoga kegiatan rapat kerja yang diadakan hari ini bisa hasilkan penanganan pelanggaran yang sesuai dengan peraturan yang sesuai peraturan Bawaslu,tutupnya .

Sesuai arahan dan harapan Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu Rahadi Pramono yang mengharapkan peserta dapat menyerap ilmu dan pengetahuan yang disampaikan oleh para narasumber. Dan tentunya menambah khazanah pengetahuan juga bagi para peserta yang hadir lainnya, katanya.

Adapun dalam kegiatan ini di hadiri oleh Rahadi Pramono selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu, Ahmad Fiqri dan Ulil Amri selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu, Putri Usmawati selaku Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Adm. Kep. Seribu, M. Rafli selaku BPP Bawaslu Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu, Acan dan Agus Salim selaku Pemkab Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu, Anggota Panwaslu Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan,Anggota Panwaslu Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Staf Bawaslu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Staf Panwaslu Kec Seribu Selatan ,Mahasiswa Kepulauan Seribu dan unsur media.(AW)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *